Abstract:
TENY CARTIKA. NIM. 3506200188. FORMULASI KEBIJAKAN SMART GOVERNANCE KABUPATEN CIAMIS (Studi Pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ciamis)
Smart city Kabupaten Ciamis memiliki enam dimensi, diantaranya adalah smart governance, smart society, smart branding, smart living, smart economy, dan smart environemnt. Penelitian ini difokuskan pada dimensi smart governance karena sebuah sistem yang baik memerlukan tata kelola yang baik pula. Namun demikian berdasarkan hasil observasi peneliti bahwa ditemukan permasalahan besar, yaitu kurang optimalnya formulasi kebijakan smart governance di Kabupaten Ciamis. Meskipun Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ciamis memiliki inovasi yang cukup baik dalam menyusun Masterplan dan SPBE, namun pada kenyataan dilapangan masih terdapat kelemahan, khususnya pada aspek penyelenggaraan SPBE dan Audit TIK, belum terpenuhinya aspek penyelenggaraan SPBE yang berpotensi membawa dampak pada implementasi SPBE di Kabupaten Ciamis yang tidak terkoordinasi dengan baik, serta terhambatnya pelaksanaan tugas dan fungsi antar Satuan Kerja secara kolaboratif.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memahami Formulasi Kebijakan Smart Governance Kabupaten Ciamis dalam menciptakan Smart City di Kabupaten Ciamis.
Metode penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Data yang digunakan mengguanakan data primer dan data sekunder yang di lakukan melalui observasi wawancara dan dokumentasi. Teknik pengolahan/analisis data dalam penelitian ini yaitu dengan data collection (pengumpulan data), data reduction (reduksi data), data display (Penyajian data) dan Conclusion Drawing/Verification (penarikan kesimpulan).
Berdasarkan hasil penelitiaan wawancara dan observasi yang dilakukan oleh peneliti, bahwa formulasi kebijakan smart governance Kabupaten Ciamis belum berjalan secara optimal. Hal ini dibuktikan dari indikator yang belum berjalan optimal dan perlu adanya evaluasi pemantauan berkelanjutan. Hal yang mendasari kebijakan smart governance Kabupaten Ciamis belum berjalan secara optimal yaitu terdapat beberapa masalah salah satunya bahwa Raperda masih dalam tahap tahap pembahasan RPJMD yang nantinya disusun pada tahun 2025 serta terjadi masa transisi Bupati Kabupaten Ciamis.
Kata Kunci: Smart Governance, Smart City, Kabupaten Ciamis