Abstract:
Tyara Andies Meissya 2108200051, Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Galuh
Penelitian ini berjudul Ujaran Kebencian dalam Kolom Komentar Akun Instagram
Gibran Rakabuming Raka (Alternatif Model Bahan Ajar Teks Debat). Adapun yang
menjadi latar belakang penelitian ini yaitu pencalonan Gibran sebagai cawapres
menjadi pro kontra dimasyarakat Gibran dinilai belum cukup untuk memimpin
kepemimpinan negara Indonesia. Oleh karena itu, masyarakat juga merasa prihatin
dengan kemampuan Gibran. Hal ini menimbulkan komentar negatif dan konflik di
media sosial termasuk Instagram. Kritik yang diungkapkan tergolong pelanggaran
bahasa. Permasalahan atau isu yang terjadi saat ini dapat berimplikasi pada
pembelajaran diantaranya pada pengembangan model bahan ajar. Kurangnya bahan
ajar dapat menjadi hambatan dalam proses pembelajaran karena siswa mungkin
kesulitan memahami materi dengan baik. Oleh karena itu, diperlukan model bahan ajar
yang bervariatif. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menggambarkan karakteristik
ujaran kebencian dalam kolom komentar akun Instagram Gibran Rakabuming Raka,
serta untuk mengembangkan model bahan ajar teks debat berdasarkan ujaran
kebencian tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Teknik
pengumpulan data yang digunakan meliputi observasi, simak, dokumentasi, analisis,
dan pencatatan. Hasil penelitian menunjukkan Karakteristik ujaran kebencian dalam
kolom komentar akun Instagram Gibran Rakabuming Raka mencakup penghinaan
penggunaan kata-kata kasar, vulgar, dan merendahkan, pencemaran nama baik berupa
tuduhan tanpa bukti untuk merusak reputasi, penistaan berupa komentar yang
melecehkan keyakinan atau identitas pribadi, perbuatan tidak menyenangkan berupa
gangguan atau pelecehan berulang, memprovokasi berupa komentar yang
memprovokasi emosi atau konflik, menghasut berupa komentar ajakan untuk
bertindak negatif atau membenci, dan penyebaran berita bohong berupa penyebaran
informasi palsu atau menyesatkan. Terdapat 48 data yang terbagi dalam 7 bentuk
ujaran kebencian dalam kolom komentar, yaitu: penghinaan (9 data), pencemaran
nama baik (6 data), penistaan (3 data), perbuatan tidak menyenangkan (5 data),
memprovokasi (7 data), menghasut (10 data), dan penyebaran berita bohong (8 data).
Berdasarkan temuan ini, dapat disimpulkan bahwa bentuk ujaran kebencian yang
paling sering muncul adalah menghasut, dengan jumlah data mencapai 10, yang dapat
dianggap tidak pantas. Hasil penelitian ini berpotensi berdampak pada alternatif model
bahan ajar teks debat, karena sesuai dengan prinsip-prinsip bahan ajar seperti
relevansi, konsistensi, dan kecukupan..
Kata Kunci: Ujaran Kebencian, Instagram, Kesantunan Berbahasa, Kolom
Komentar.