| dc.contributor.author | Khaerunisa, Najwa | |
| dc.date.accessioned | 2024-08-19T06:53:40Z | |
| dc.date.available | 2024-08-19T06:53:40Z | |
| dc.date.issued | 2024-08-03 | |
| dc.identifier.uri | http://repository.unigal.ac.id:8080/handle/123456789/4806 | |
| dc.description.abstract | Donor darah adalah proses pengambilan darah seseorang secara sukarela untuk disimpan di bank darah yang digunakan untuk keperluan tranfusi darah. Salah satu permasalahan yang terjadi di PMI tentang donor darah adalah keterbatasan informasi yang membuat jumlah orang yang mendonorkan darah semakin minim. Masalah lain yang dihadapi PMI adalah belum terpenuhinya ketersediaan darah yang cukup, Meskipun PMI sudah mendukung operasional 165 unit tranfusi darah di seluruh Indonesia dan memiliki jaringan kerja yang tersebar di 30 daerah provinsi dan 323 cabang di daerah. PMI juga mengalami penurunan jumlah pendonor darah karena adanya sejumlah kendala dalam pelayanan PMI, seperti acara donor darah yang semakin sepi peminat karena sebagian orang takut untuk mendonorkan darahnya. PMI di Kota Banjar mengalami kesulitan dalam memenuhi dpermintaan darah dari resipien karena berkurangnya jumlah pendonor. Selain itu, rendahnya minat masyarakat dalam mendonorkan darah juga menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi ketersediaan stok darah.Tujuan penelitian ini yatitu untuk mengetahui minat masyarakat dalam melakukan donor darah di PMI Kota Banjar. Metode yang digunakan yaitu metode kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Strategi Palang Merah Indonesia dalam Penyediaan Stok Darah di Kota Banjar sudah optimal. Hal ini dibuktikan dengan 3 dimensi yang dijadikan tolok ukur sudah optimal. Pada dimensi Strengths (kekuatan) diindikasikan ketiga indikator yang dijadikan sasaran penelitian sudah berjalan dengan baik. UDD PMI kota Banjar memiliki personil yang handal dan spesialis dibidangnya, prosedur dan sistem yang sudah stabil telah berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur, begitu juga dengan dasar hukum yang berkaitan dengan PMI yakni Undang-undang No.1 Tahun 2018 akan memperkuat kinerja anggota PMI kota Banjar. | en_US |
| dc.description.sponsorship | Juliarso, Ahmad Wardani, Ari Kusumah | en_US |
| dc.language.iso | other | en_US |
| dc.publisher | Administrasi Publik | en_US |
| dc.subject | Strategi, Donor Darah | en_US |
| dc.title | Strategi Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia Dalam Penyediaan Stok Darah Di Kota Banjar | en_US |
| dc.title.alternative | Strategi | en_US |
| dc.type | Other | en_US |