Abstract:
Penelitian ini difokuskan pada pengaruh sistem e-filling dan pemahaman perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kabupaten Ciamis.
Permasalahan yang dihadapi dalam penelitian ini meliputi (1) Bagaimana pengaruh sistem e-filling terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kabupaten Ciamis? (2) Bagaimana pemahaman perpajakan terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak orang pribadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kabupaten Ciamis? (3) Bagaimana pengaruh sistem e-flling dan pemahaman perpajakan terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak orang pribadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kabupaten Ciamis?
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis. Untuk menganalisis data yang diperoleh digunakan Analisis Regresi Linier Sederhana, Analisis Koefisien Korelasi, Uji Hipotesis menggunakan Uji t dan uji signifikasi menggunakan uji F.
Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa: (1) Sistem e-filling berpengaruh positif terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak orang pribadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kabupaten Ciamis. Artinya bahwa semakin baik sistem e-filling maka tingkat kepatuhan wajib pajak orang pribadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kabupaten Ciamis semakin tinggi. (2) Pemahaman perpajakan berpengaruh positif terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak orang pribadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kabupaten Ciamis. Artinya bahwa semakin baik pemahaman perpajakan maka tingkat kepatuhan wajib pajak orang pribadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kabupaten Ciamis semakin tinggi. (3) Sistem e-filling dan pemahaman perpajakan berpengaruh positif terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak orang pribadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kabupaten Ciamis. Artinya bahwa semakin baik sistem e-filling dan pemahaman perpajakan maka tingkat kepatuhan wajib pajak orang pribadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kabupaten Ciamis semakin tinggi.