Unigal Repository

Pelaksanaan Kunjungan Terhadap Tahanan Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor PAS-04.OT.02.02 Tahun 2023 Tentang Penyesuaian Pelaksanaan Layanan Pemasyarakatan Pada Masa Transisi Menuju Endemi Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Banjar

Show simple item record

dc.contributor.author Pebrinaldi, Aldi
dc.date.accessioned 2024-08-10T07:13:34Z
dc.date.available 2024-08-10T07:13:34Z
dc.date.issued 2024-07-26
dc.identifier.other Aldi Pebrinaldi
dc.identifier.uri http://repository.unigal.ac.id:8080/handle/123456789/4694
dc.description.abstract PELAKSANAAN KUNJUNGAN TERHADAP TAHANAN BERDASARKAN KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PEMASYARAKATAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR PAS-04.OT.02.02 TAHUN 2023 TENTANG PENYESUAIAN PELAKSANAAN LAYANAN PEMASYARAKATAN PADA MASA TRANSISI MENUJU ENDEMI DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB BANJAR Sistem pemasyarakatan Indonesia telah mengalami evolusi signifikan dari penekanan awal pada penahanan dan pengawasan narapidana menuju rehabilitasi dan reintegrasi mereka ke dalam masyarakat, terutama setelah kemerdekaan pada tahun 1945. Meskipun dihadapkan pada tantangan seperti overkapasitas dan keterbatasan anggaran, pemerintah terus berupaya melakukan reformasi untuk meningkatkan efektivitas sistem, termasuk melalui program rehabilitasi yang mencakup pendidikan, pelatihan keterampilan, dan bimbingan sosial. Selama pandemi COVID-19, penyesuaian strategis dilakukan dalam operasional lembaga pemasyarakatan untuk menjaga kesehatan dan keamanan semua pihak terlibat, sambil memastikan hak asasi manusia tetap terpenuhi. Adapun yang menjadi identifikasi masalah adalah sebagai berikut : Pelaksanaan kunjungan terhadap tahanan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor PAS-04.OT.02.02 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Layanan Pemasyarakatan pada masa transisi menuju endemi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Banjar, Kendala-kendala dalam pelaksanaan kunjungan terhadap tahanan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor PAS-04.OT.02.02 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Layanan Pemasyarakatan pada masa transisi menuju endemi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Banjar, dan upaya-upaya dalam mengatasi kendala-kendala pelaksanaan kunjungan terhadap tahanan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor PAS-04.OT.02.02 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Layanan Pemasyarakatan pada masa transisi menuju endemi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Banjar. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analitis, yaitu cara untuk memecahkan masalah atau menjawab permasalahan yang sedang dihadapi, dilakukan dengan menempuh jalan pengumpulan, klasifikasi, analasis data dengan tujuan untuk membuat tentang suatu keadaan objektif, serta menggunakan pendekatan yuridis normatif yaitu penelitian hukum normatif yang diteliti hanya bahan pustaka atau data sekunder yang mungkin mencakup bahan hukum primer, sekunder dan tertier. Lapas Kelas IIB Banjar mengharuskan pengunjung memenuhi syarat ketat, termasuk memiliki surat izin kunjungan dari pihak penahan (Kejaksaan Negeri Banjar) untuk tahanan yang masih dalam status titipan. Kendala-Kendala yaitu meliputi ketidaktahuan pengunjung tentang syarat dan ketentuan kunjungan yang berbeda dengan tempat sebelumnya (Polres Banjar), minimnya informasi yang diberikan kepada keluarga tahanan dan panduan yang jelas. Upaya-upaya yang dapat dilakukan adalah komitmen kuat Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Banjar untuk memenuhi hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) meskipun menghadapi berbagai kendala dalam pelaksanaan kunjungan. en_US
dc.description.sponsorship Mulyadi, Dudung; M.Hardiman, Dindin en_US
dc.language.iso en en_US
dc.publisher Fakultas Hukum en_US
dc.subject Pelaksanaan; Kunjungan; Tahanan en_US
dc.title Pelaksanaan Kunjungan Terhadap Tahanan Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor PAS-04.OT.02.02 Tahun 2023 Tentang Penyesuaian Pelaksanaan Layanan Pemasyarakatan Pada Masa Transisi Menuju Endemi Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Banjar en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Repository


Browse

My Account