Unigal Repository

IMPLEMENTASI PASAL 19 AYAT (2) PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 16 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN NOMOR 17 TAHUN 2021 TENTANG PENGELOLAAN LOBSTER, KEPITING DAN RAJUNGAN TERHADAP PELAKU PENANGKAPAN BENIH LOBSTER DI WILAYAH POLAIRUD PANGANDARAN

Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Search Repository


Browse

My Account