Unigal Repository

TINJAUAN SOSIOLOGIS ALAT BUKTI KEPEMILIKAN HAK ATAS TANAH DI DESA KARANGANYAR KECAMATAN CIJEUNGJING KABUPATEN CIAMIS DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 3 JO. PASAL 32 AYAT (1) PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH

Show simple item record

dc.contributor.author Ayuningsih, Jessica
dc.date.accessioned 2024-07-27T04:21:55Z
dc.date.available 2024-07-27T04:21:55Z
dc.date.issued 2024-07-27
dc.identifier.other JESSICA AYUNINGSIH
dc.identifier.uri http://repository.unigal.ac.id:8080/handle/123456789/4599
dc.description.abstract TINJAUAN SOSIOLOGIS ALAT BUKTI KEPEMILIKAN HAK ATAS TANAH DI DESA KARANGANYAR KECAMATAN CIJEUNGJING KABUPATEN CIAMIS DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 3 JO. PASAL 32 AYAT (1) PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 adalah peraturan yang mengatur tentang Pendaftaran Tanah di Indonesia agar masyarakat mempunyai kepastian/kejelasan hukum sesuai dengan tujuan yang tertuang dalam peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah. Alat bukti kepemilikan yang dimaksud adalah sertifikat seperti yang telah tercantum dalam Pasal 32 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah. Untuk mendapatkan sertifikat masyarakat harus mendaftarkan tanahnya terlebih dahulu seperti yang tercantum dalam Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah yang mana menjelaskan tujuan dibuatkannya sertifikat. Oleh karena itu, dengan Peraturan Pemerintah tersebut adanya konflik-konflik terkait pertanahan akan menjadi sangat kecil kemungkinan untuk terjadi atau bahkan tidak terjadi sama sekali. Adapun yang menjadi identifikasi masalahnya yaitu bagaimana pelaksanaan, kendala dan upaya apa yang dilakukan oleh pihak pemerintah Desa Karanganyar terhadap Pasal 3 Jo. Pasal 32 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah. Penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian deskriptif analitis, yang mana deskriptif analitis merupakan penelitian yang bertujuan menggambarkan secara cermat karakteristik dari fakta-fakta (individu, kelompok atau keadaan) dan untuk menentukan frekuensi sesuatu terjadi. Berdasarkan hasil penelitian mengenai bagaimana pelaksanaan pasal tersebut di Desa Karanganyar adalah masyarakat masih menganggap bahwa alat bukti kepemilikan hak atas tanah yaitu SPPT PBB bukan sertifikat, dan kendala yang terdapat dalam pelaksanaan ketentuan pasal terkait di Desa Karanganyar yaitu tidak adanya sosialisasi dari pihak pemerintah ataupun dari Badan Pertanahan Nasional tentang wajibnya mendaftarkan tanah agar memiliki alat bukti kepemilikan hak atas tanah, kurangnya kesadaran dari masyarakat mengenai aturan yang terkait dalam pendaftaran tanah, dan biaya yang masih terbilang sangat mahal juga menjadi faktor dari masyarakat enggan mendaftarkan tanah miliknya. Masyarakat harusnya tahu dan sadar akan pentingnya aturan tersebut, pemerintah harus lebih berperan aktif dalam mensosialisasikan terhadap masyarakat sehingga dapat terbangunnya kesadaran dari masyarakat untuk lebih tertib hukum. en_US
dc.description.sponsorship Sukarman, Hendra; Rusydi, Ibnu en_US
dc.language.iso en_US en_US
dc.publisher Fakultas Hukum en_US
dc.subject Perdata, Tanah, Sertifikat en_US
dc.title TINJAUAN SOSIOLOGIS ALAT BUKTI KEPEMILIKAN HAK ATAS TANAH DI DESA KARANGANYAR KECAMATAN CIJEUNGJING KABUPATEN CIAMIS DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 3 JO. PASAL 32 AYAT (1) PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Repository


Browse

My Account