Unigal Repository

PENERAPAN PRINSIP KEHATI-HATIAN TERHADAP HAK TANGGUNGAN ATAS TANAH PADA PERJANJIAN KREDIT DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 29 AYAT (2) UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1992 TENTANG PERBANKAN SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 1998 DI PT BANK MANDIRI (PERSERO) TBK CABANG TASIKMALAYA OTO ISKANDARDINATA

Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Search Repository


Browse

My Account