Unigal Repository

Penegakan Hukum Terhadap Supir Bus Yang Membunyikan Klakson Dihubungkan Dengan Pasal 279 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Wilayah Hukum Pangandaran

Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Search Repository


Browse

My Account