dc.contributor.author |
MARLINA, SITI |
|
dc.date.accessioned |
2024-07-15T06:42:50Z |
|
dc.date.available |
2024-07-15T06:42:50Z |
|
dc.date.issued |
2024-07-15 |
|
dc.identifier.citation |
- |
en_US |
dc.identifier.issn |
SITI MARLINA |
|
dc.identifier.uri |
http://repository.unigal.ac.id:8080/handle/123456789/4545 |
|
dc.description |
- |
en_US |
dc.description.abstract |
IMPLEMENTASI GADAI TANAH PERTANIAN SECARA LISAN DITINJAU DARI PASAL 7 UNDANG-UNDANG NOMOR 56 PRP TAHUN 1960 TENTANG PENETAPAN LUAS TANAH PERTANIAN DI DESA SUKAMUKTI KECAMATAN PATARUMAN KOTA BANJAR.
Pelaksanaan gadai tanah pertanian diatur dalam Pasal 7 Undang-Undang Nomor 56 Prp Tahun 1960 Tentang Penetapan Luas Tanah Pertanian tersebut memberikan sifat yang sementara terhadap hak gadai tanah pertanian serta ketentuan penebusan yang ditentukan menurut rumus yang ada untuk melindungi pemilik tanah atau pemberi gadai tanah pertanian. Penelitian ini dilakukan berdasarkan hasil pengamatan peneliti karena tidak sesuai dalam pelaksanaan gadai tanah pertanian berupa jangka waktu pelaksanaan gadai dan penebusan yang dilakukan oleh pemberi gadai di Desa Sukamukti, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar.
Identifikasi masalah yang dibahas dalam penelitian ini mengenai pelaksanaan gadai tanah pertanian di Desa Sukamukti Kecamatan Pataruman Kota Banjar, kendala-kendala apa saja dalam pelaksanaan gadai tanah pertanian di Desa Sukamukti Kecamatan Pataruman Kota Banjar, upaya-upaya apa saja yang dilakukan dalam mengatasi kendala pada pelaksanaan gadai tanah pertanian di Desa Sukamukti Kecamatan Pataruman Kota Banjar.
Penelitian ini dilaksanakan menggunakan metode penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris, teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan dengan bahan hukum primer, skunder dan tersier serta studi lapangan dengan melakukan observasi melalui pengamatan langsung di lokasi penelitian yang berkaitan dengan permasalahan dan wawancara dengan pihak yang melakukan pelaksanaan gadai tanah pertanian.
Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan gadai tanah pertanian secara lisan di Desa Sukamukti Kecamatan Pataruman Kota Banjar berdasarkan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 56 Prp Tahun 1960 Tentang Penetapan Luas Tanah Pertanian belum dilaksanakan dengan baik hal ini terlihat jelas pada jangka waktu pelaksanaan gadai dan sistem pengembalian uang gadai yang masih berdasarkan kemampuan pemberi gadai (pemilik tanah) untuk mengembalikan uang gadai. Kendala yang menjadi penyebabnya adalah ketidakmampuan dalam penebusan uang gadai, rendahnya kualitas sumber daya manusia di Desa Sukamukti, kurangnya masyarakat dalam melibatkan Pemerintah Desa (Kepala Desa). Upaya yang dapat dilakukan dengan musyawarah dan penjelasan mengenai pengembalian tanah, melakukan sosialisasi bagi masyarakat luas dan melakukan penyuluhan, dan meningkatkan peran Pemerintah Desa sebagai saksi dan mewajibkan bentuk perjanjian dalam bentuk tertulis.
Saran, diharapkan pelaksanaan gadai tanah pertanian dapat berjalan dengan baik dan efektif sesuai dengan peraturan yang ada. Dan Pemerintah Desa diharapkan mampu menangani kendala yang terjadi dengan cara melakukan sosialisasi dan lebih memperhatikan lagi pelaksanaan gadai tanah pertanian yang dilakukan masyarakat Desa Sukamukti. |
en_US |
dc.description.sponsorship |
YULIA, ALIS; SUKARMAN, HENDRA |
en_US |
dc.language.iso |
en |
en_US |
dc.publisher |
Fakultas Hukum |
en_US |
dc.relation.ispartofseries |
-;- |
|
dc.subject |
IMPLEMENTASI, GADAI TANAH PERTANIAN, UNDANG-UNDANG NOMOR 56 PRP TAHUN 1960 TENTANG PENETAPAN LUAS TANAH PERTANIAN |
en_US |
dc.title |
IMPLEMENTASI GADAI TANAH PERTANIAN SECARA LISAN DITINJAU DARI PASAL 7 UNDANG-UNDANG NOMOR 56 PRP TAHUN 1960 TENTANG PENETAPAN LUAS TANAH PERTANIAN DI DESA SUKAMUKTI KECAMATAN PATARUMAN KOTA BANJAR |
en_US |
dc.title.alternative |
- |
en_US |
dc.type |
Thesis |
en_US |