Unigal Repository

IMPLEMENTASI PASAL 2 AYAT (1) PERATURAN DAERAH KABUPATEN CIAMIS NOMOR 12 TAHUN 2016 TENTANG PENYELENGGARAAN RUMAH SEWA DAN RUMAH KOST TERHADAP IZIN RUMAH KOST HALAL NETWORK INTERNASIONAL DESA MEKARJAYA KECAMATAN BAREGBEG KABUPATEN CIAMIS

Show simple item record

dc.contributor.author Romdhoni Fathurrohman, Alvi
dc.date.accessioned 2024-07-12T01:32:27Z
dc.date.available 2024-07-12T01:32:27Z
dc.date.issued 2024-07-10
dc.identifier.uri http://repository.unigal.ac.id:8080/handle/123456789/4518
dc.description.abstract IMPLEMENTASI PASAL 2 AYAT (1) PERATURAN DAERAH KABUPATEN CIAMIS NOMOR 12 TAHUN 2016 TENTANG PENYELENGGARAAN RUMAH SEWA DAN RUMAH KOST TERHADAP IZIN RUMAH KOST HALAL NETWORK INTERNASIONAL DESA MEKARJAYA KECAMATAN BAREGBEG KABUPATEN CIAMIS. Penyelenggaraan rumah kost di Kabupaten Ciamis telah diatur dalam Peraturan Daerah. Akan tetapi pada kenyataannya sampai saat ini di Wilayah Kecamatan Baregbeg Kabupaten Ciamis masih ada rumah kost yang belum memenuhi kewajibanya dengan memiliki izin pengelolaan rumah kost sehingga tidak dipenuhinya ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Rumah Sewa dan Rumah Kost. Permasalahan yang dikaji dalam skripsi ini adalah mengenai bagaimana Implementasi Pasal 2 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 12 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Rumah Sewa dan Rumah Kost terhadap izin Rumah Kost Halal Network Internasional Desa Mekarjaya Kecamatan Baregbeg Kabupaten Ciamis, kendala-kendala serta upaya-upaya dalam mengimplementasikan Peraturan Daerahh Kabupaten Ciamis Nomor 12 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Rumah Sewa dan Rumah Kost. Metode penelitian yang dipergunakan penulis adalah metode Deskriptif Analitis, yaitu menguraikan gambaran dari data yang diperoleh dan menghubungkannya satu sama lain untuk mendapatkan kejelasan terhadap suatu kebenaran, serta menggunakan metode pendekatan yuridis Normatif. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa implementasi Pasal 2 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 12 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Rumah Sewa Dan Rumah Kost Terhadap Izin Rumah Kost Halal Network Internasional Desa Mekarjaya Kecamatan Baregbeg Kabupaten Ciamis belum terlaksana dengan baik dikarenakan adanya kendala-kendala yaitu kesadaran hukum dari penyelenggara rumah kost untuk mengurus perizinan rumah kost dan kurangnya sarana penunjang seperti keterbatasan jumlah mobil pelayanan perizinan keliling yang hanya satu unit pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ciamis. Upaya-upaya yang dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ciamis adalah dengan cara melakukan sosialisasi bagi masyarakat mengenai prosedur perizinan yang berkolaborasi dengan kecamatan dan pemerintahan desa serta memberikan pelayanan dengan cara membuka gerai-gerai pelayanan di setiap kecamatan dengan mengoptimalisasi Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission). Diharapkan Pemerintah Daerah dapat mengoptimalkan sistem perizinan berbasis Online guna mempermudah pemohon izin untuk mengurus perizinan, serta menambah unit sarana dan prasarana yang menunjang pelayanan perizinan hingga pelayanan perizinan mampu menjangkau masyarakat hingga ke setiap desa di Kabupaten Ciamis secara efektif dan efisien. en_US
dc.description.sponsorship Budiaman, Hebdi; Niviawati, Evi en_US
dc.language.iso en en_US
dc.publisher Fakultas Hukum en_US
dc.subject Izin, Kost, Peraturan Daerah en_US
dc.title IMPLEMENTASI PASAL 2 AYAT (1) PERATURAN DAERAH KABUPATEN CIAMIS NOMOR 12 TAHUN 2016 TENTANG PENYELENGGARAAN RUMAH SEWA DAN RUMAH KOST TERHADAP IZIN RUMAH KOST HALAL NETWORK INTERNASIONAL DESA MEKARJAYA KECAMATAN BAREGBEG KABUPATEN CIAMIS en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Repository


Browse

My Account