Unigal Repository

PELAKSANAAN PASAL 315 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA TERHADAP PELAKU PELECEHAN VERBAL ATAU TINDAKAN CATCALLING DI ALUN-ALUN PAAMPROKAN PANGANDARAN

Show simple item record

dc.contributor.author Nur Aprila, Nuke
dc.date.accessioned 2024-07-11T01:53:55Z
dc.date.available 2024-07-11T01:53:55Z
dc.date.issued 2024-07-10
dc.identifier.other Nuke Nur Aprila
dc.identifier.uri http://repository.unigal.ac.id:8080/handle/123456789/4492
dc.description.abstract PELAKSANAAN PASAL 315 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA TERHADAP PELAKU PELECEHAN VERBAL ATAU TINDAKAN CATCALLING DI ALUN-ALUN PAAMPROKAN PANGANDARAN Setiap orang berhak hidup tenteram, aman, damai, bahagia, sejahtera lahir dan batin, namun tindakan seperti catcalling dapat menggangu siapapun dengan bentuk panggilan seperti siulan, melontarkan komentar bersifat menggoda bahkan mengarah kepada hal privasi hingga ranah seksualitas korbannya. Di Alun-alun Paamprokan pelaksanaan pasal 315 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terhadap pelaku pelecehan verbal masih belum terlaksana, karena masyarakatnya yang awam hukum dan menganggap sepele tindakan tersebut. Penulis melakukan penelitian dengan identifikasi masalah adalah bagaimanakah pelaksanaan pasal 315 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terhadap pelaku pelecehan verbal atau tindakan catcalling di Alun-alun Paamprokan Pangandaran, kendala-kendala apa saja dalam pelaksanaan pasal 315 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terhadap pelaku pelecehan verbal atau tindakan catcalling di Alun-alun Paamprokan Pangandaran, upaya-upaya apakah yang dapat dilakukan dalam pelaksanaan pasal 315 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terhadap pelaku pelecehan verbal atau tindakan catcalling di Alun-alun Paamprokan Pangandaran. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif analisis, yaitu mencari dari menentukan hubungan antara data yang diperoleh dari penelitian dengan landasan teori yang dipakai sehingga memberikan gambaran-gambaran kontruksi mengenai permasalahan yang diteliti. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan pelaksanaan pasal 315 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terhadap pelaku pelecehan verbal atau tindakan catcalling di Alun-alun Paamprokan Pangandaran belum dilaksanakan karena masih terdapatnya tindakan pelecehan verbal atau catcalling kebanyakan dari pelaku-pelaku pelecehan verbal. Kendala yang terjadi yaitu kurangnya edukasi dan tidak paham hukum serta barang bukti yang kurang juga membuat korban hanya menggerutu dibelakang saja, dan tidak menindak-lanjuti seperti melaporkan kasus pelecehan verbal yang telah dialami korban. Upaya yang dilakukan yaitu dengan cara penyelenggaraan program edukasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, dan menyusun pedoman yang jelas terkait dengan hukuman bagi pelaku pelecehan verbal. Adapun saran-saran yang dapat diberikan yaitu pemerintah diharapkan untuk melakukan langkah-langkah konkret dalam mengatasi pelecehan verbal atau catcalling, seperti menyelenggarakan program edukasi dan pelatihan publik yang fokus pada pencegahan pelecehan verbal yang memberikan pemahaman kepada masyarakat, menyusun pedoman yang jelas terkait dengan hukuman bagi pelaku pelecehan verbal, dan peningkatan dalam penegakan hukum. en_US
dc.description.sponsorship Mulyadi, Dudung; Cakra Gumilar, Doni en_US
dc.language.iso en_US en_US
dc.publisher Fakultas Hukum en_US
dc.subject Pelaksanaan Pasal 315 KUHP, Pelecehan Verbal, Catcalling en_US
dc.title PELAKSANAAN PASAL 315 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA TERHADAP PELAKU PELECEHAN VERBAL ATAU TINDAKAN CATCALLING DI ALUN-ALUN PAAMPROKAN PANGANDARAN en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Repository


Browse

My Account