dc.description.abstract |
ABSTRAK
PELAKSANAAN TANGGUNGJAWAB PENGELOLA SAMPAH DI TINGKAT RUKUN WARGA DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 15 AYAT (1) HURUF a PERATURAN DAERAH KABUPATEN CIAMIS NOMOR 2 TAHUN 2018 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH DI DESA MARGALUYU KECAMATAN CIKONENG KABUPATEN CIAMIS
Permasalahan lingkungan hidup masih menjadi perhatian yang penting hingga saat ini. Hal ini terjadi karena jumlah penduduk yang terus meningkat dan aktivitas penduduk dalam masyarakat serta industri yang juga terus meningkat. Adanya penelitian ini didasarkan atas temuan dari penulis yang menemukan adanya beberapa warga yang membuang sampah sembarangan seperti dibuang ke sungai, ditimbun dan dibakar.
Berdasarkan perihal tersebut terdapat identifikasi dari permasalahannya yaitu, Pelaksanaan Tanggungjawab Pengelola Sampah di Tingkat Rukun Warga, kendala-kendala yang dihadapi dalam Pelaksanaan Tanggungjawab Pengangkutan Sampah di Tingkat Rukun Warga, dan upaya-upaya apakah yang dilakukan dalam Pelaksanaan Tanggungjawab Pengangkutan Sampah di Tingkat Rukun Warga
Metode Penulisan yang dilakukan oleh penulis dalam penelitian ini adalah deskriptif analitis, yaitu menguraikan gambaran dari data yang diperoleh dan menghubungkannya satu sama lain untuk mendapatkan kejelasan suatu kebenaran atau sebaliknya, sehingga gambaran yang baru ataupun menguatkan suatu gambaran yang sudah ada atau sebaliknya. Metode penelitian yang dilakukan oleh penulis dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, yaitu metode penelitian yang mengkaji hukum yang dikonsepkan menjadi norma atau kaidah yang berlaku dalam masyarakat, dan menjadi acuan perilaku setiap orang.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa, Pelaksanaan Tanggungjawab Pengelola Sampah di Tingkat Rukun Warga dihubungkan dengan Pasal 15 ayat (1) huruf a Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah di Desa Margaluyu Kecamatan Cikoneng Kabupaten Ciamis, sejauh ini masih terlihat belum maksimal, kendala-kendala yang dihadapi seperti tidak adanya lahan untuk menyimpan sampah rumah tangga, tidak adanya lembaga pengelola sampah, belum adanya tindak lanjut yang jelas dari Pemerintahan Desa, dan belum adanya biaya untuk pengelolaan sampah.
Sehubungan dengal hal tersebut penulis memberikan saran agar hal ini bisa terlaksana dengan baik. Pengelolaan sampah adalah hal yang sangat penting, sinergitas antara Pemerintahan Desa dan lembaga dibawahnya harus lebih baik. |
en_US |