Unigal Repository

Penegkan Hukum Terhadap Bobotoh Ketangkasan Domba Garut Dalam Perjudian Adu Domba Dihubungkan Dengan Pasal 303 bis Ayat (1) Ke 2 Kuhp Di Pamidangan Mukti Satwa Di Polsek Tarogong Kaler

Show simple item record

dc.contributor.author Pahrijal, Farhan
dc.date.accessioned 2024-07-04T04:03:08Z
dc.date.available 2024-07-04T04:03:08Z
dc.date.issued 2024-05-25
dc.identifier.uri http://repository.unigal.ac.id:8080/handle/123456789/4421
dc.description.abstract Kegiatan Seni Laga Ketangkasan Domba Garut merupakan kegiatan populer di wilayah Kabupaten Garut, terutama di Pamidangan Mukti Satwa, Desa Rancabango Kecamatan Tarogong Kaler. Tetapi kenyataan dilapangan masih banyak oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan Kegiatan Seni Laga Ketangkasan Domba Garut sebagai ajang atau tempat praktek perjudian. Memanfaatkan kegiatan kebudayaan dengan perjudian oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dapat merusak nilai-nilai kebudayaan, dapat merusak citra baik terhadap kegiatan Seni Laga Ketangkasan Domba Garut. Adapun yang menjadi indentifikasi masalah adalah sebagai berikut: bagaimanakah penegakan hukum terhadap bobotoh ketangkasan domba garut dalam perjudian adu domba dihubungkan dengan pasal 303 bis ayat (1) ke 2 KUHP di Pamidangan Mukti Satwa di Polsek Tarogong Kaler Garut, kendala-kendala dalam penegakan hukum tehadap bobotoh ketangkasan domba garut dalam perjudian adu domba dihubungkan dengan pasal 303 bis ayat (1) ke 2 KUHP beserta upaya-upaya dalam penegakan hukum tehadap bobotoh ketangkasan domba garut dalam perjudian adu domba dihubungkan dengan pasal 303 bis ayat (1) ke 2 KUHP di Polsek Tarogong Kaler Garut. Adapun metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini yaitu metode penelitian deskriptif analitis dengan metode pendekatan normatif-empiris yaitu suatu metode penelitian hukum yang didasarkan pada pada norma-norma hukum yang berlaku dan berdasarkan pada kenyaatan dilapangan. Penegakan Hukum terhadap Bobotoh ketangkasan domba Garut dalam perjudian adu domba dihubungkan dengan pasal 303 bis ayat (1) ke 2 di Pamidangan mukti satwa di Polsek Tarogongkaler Garut belum berjalan secara efektif, hal ini terjadi karena kegiatan seni laga ketangkasan domba garut merupakan kegiatan kebudayaan yang dilaksanakan secara turun-temurun, sehingga penegakan hukum tidak berjalan optimal. Serta kurangnya kepedulian masyarakat, banyaknya penonton yang datang, kurangnya pengetahuan aparat kepolisian mengenai sistem pemilihan lawan yang tidak ditentukan oleh panitia penyelenggara. en_US
dc.description.sponsorship H. Mulyadi Dudung., S.H., M.H. Hardiman M. Dindin., S.SOS., M.M., M.H. en_US
dc.language.iso other en_US
dc.subject Penegkan Hukum, Perjudian, Seni Ketangkasan Domba Garut en_US
dc.title Penegkan Hukum Terhadap Bobotoh Ketangkasan Domba Garut Dalam Perjudian Adu Domba Dihubungkan Dengan Pasal 303 bis Ayat (1) Ke 2 Kuhp Di Pamidangan Mukti Satwa Di Polsek Tarogong Kaler en_US
dc.type Other en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Repository


Browse

My Account