dc.description.abstract |
Pelaksanaan kebijakan merupakan suatu proses pelaksanaan kebijakan yang dilaksanakan oleh para implementor untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Maka dari itu penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan penertiban kartu identitas anak (KIA) di Desa Sukamaju Kecamatan Baregbeg Kabupaten Ciamis dan untuk mengetahui faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaan penerbitan kartu identitas anak (KIA) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ciamis.
Penulis melakukan penelitian dengan Batasan identifikasi masalah adalah sebagai berikut : bagaimanakah pelaksanaan penerbitan kartu identitas anak dihubungkan dengan pasal 5 ayat (1) peraturan Bupati Kabupaten Ciamis nomor 17 tahun 2018 tentang kartu identitas anak di Desa Sukamaju Kecamatan Baregbeg Kabupaten Ciamis,kendala-kendala apa sajakah yang dihadapi dalam penerbitan kartu identitas anak dan upaya-upaya apa sajakah yang harus dilakukan dalam penerbitan kartu identitas anak.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analitis yaitu cara untuk memecahkan masalah yang dilakukan dengan menempuh jalan pengumpulan,klasifikasi,analisis data yang disimpulkan dengan tujuan untuk membuat gambaran tentang suatu keadaan secara objektif,sedangkan metode pendekatan yang digunakan dalam penuloisan skripsi ini adalah metode pendekatan yuridis normatif. Kemudian untuk teknik pengumpulan data menggunakan metode kepustakaan dan penelitian lapangan dengan observasi dan wawancara.
Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa dalam pelaksanaan penerbitan kartu identitas anak dihubungkan dengan pasal 5 ayat 1 peraturan Bupati Ciamis nomor 17 tahun 2018 tentang kartu identitas anak belum berjalan secara optimal atau sebagaimana mestinya yang dikarenakan masih banyak orangtua anak yang belum mengetahui mengenai kartu identitas anak. Sehingga hal ini menyebabkan beberapa anak belum memiliki kartu identitas anak (KIA). Kendala yang dihadapi yaitu karena kurangnya sosialisasi mengenai peraturan Bupati Ciamis nomor 17 tahun 2018 tentang kartu identitas anak kepada Masyarakat,masih kurangnya sarana dan prasarana untuk penerbitan KIA. Upaya-upaya yang dilakukan oleh pihak Dinas Kependududkan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ciamis dalam memaksimalkan pelaksanaan penerbitan kartu identitas anak dengan melakukan upaya sosialisasi mengenai peraturan Bupati Ciamis nomor 17 tahun 2018 tentang kartu identitas anak kepada Masyarakat khususnya orangtua anak. Menyediakan sarana dan prasarana untuk mempermudah pelaksanaan penerbitan KIA.
Kata Kunci : Implementasi,Kebijakan,Kartu Identitas Anak |
en_US |