Unigal Repository

IMPLEMENTASI KETENTUAN PASAL 5 PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 98 TAHUN 2013 TENTANG STANDAR PELAYANAN MINIMAL ANGKUTAN ORANG DENGAN KENDARAAN BERMOTOR UMUM DALAM TRAYEK ( STUDI KASUS ANGKUTAN BANJAR – LANGENSARI)

Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Search Repository


Browse

My Account