Unigal Repository

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PELAKSANAAN PERMOHONAN DISPENSASI KAWIN PADA PENGADILAN AGAMA CIAMIS KELAS IA (STUDI KASUS PERKARA PERDATA NOMOR REGISTER ; 785/Pdt.P/2021?P.A.Cms)

Show simple item record

dc.contributor.author Halevi, Gina Felissimo
dc.contributor.author Herlina, Hj.Nina
dc.contributor.author Juanda, H.Enju
dc.date.accessioned 2024-06-22T07:14:37Z
dc.date.available 2024-06-22T07:14:37Z
dc.date.issued 2022-04-19
dc.identifier.other 3300180046
dc.identifier.uri http://repository.unigal.ac.id:8080/handle/123456789/4299
dc.description.abstract Pada putusan nomor perkara : 785/Pdt.P/2021/PA.Cms orangtua pemohon meminta permohonan dispensasi kepada Pengadilan Agama Ciamis untuk memberikan dispensasi kepada anak pemohon yaitu sudah dalam keadaan hamil. Adanya penolakan dari KUA dengan alasan belum mencapai umur yang dikehendaki Undang-Undang Perkawinan. Pernikahan tersebut sangat mendesak untuk tetap dilangsungkan karena hubungan keduanya sudah sedemikian erat,sehingga pemohon sangat khawatir akan terjadi perbuatan yang dilarang oleh ketentuan hukum islam apabila tidak segera dinikahkan. Akan tetapi hakim menolak permohonan dispensasi kawin yang diminta oleh orangtua wanita tersebut karena usia dirasa belum siap menempuh bahtera rumah tangga. Pokok permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah pelaksanaan permohonan dispensasi kawin pada Pengadilan Agama Ciamis kelas IA (Studi kasus perkara perdata register nomor 785/Pdt.P/2021/PA Cms) dan mengenai pertimbangan Majelis Hakim dalam Pelaksanaan Permohonan Dispensasi Kawin Pada Pengadilan Agama Ciamis Kelas IA (Studi kasus perkara perdata register nomor 785/Pdt.P/2021/PA.Cms). Penelitian ini merupakan normatif yaitu penelitian hukum kepustakaan dan empiris yang didapatkan dari lapangan dilakukan dengan menempuh jalan pengumpulan data,klasifikasi dan anlaisis data. Data dalam penelitian ini diperoleh melalui observasi dan wawancara secara langsung kepada hakim dan pengacara di Pengadilan Agama Ciamis. Pada pelaksanaan permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Ciamis pada putusan perkara perdata nomor register 785/Pdt.P/2021/PA Cms hakim menolak permohonan tersebut dikarenakan anak pemohon dirasa belum siap untuk melangsungkan perkawinan atau menempuh bahtera rumah tangga dikarenakan usia anak pemohon masih berusia 14 tahun danhakim mengidentifikasi bahwa anak pemohon ternyata adanya paksaan psikis,fisik dan seksual terhadap anak yang akan dikawinkan. Pada permohonan dispensasi tersebut tidak ada bukti unsur paksaan psikis dan seksual terhadap anak pemohon. Dalam menetapkan dispensasi nikah,hakim harus menggali lebih dalam lagi fakta-fakta hukum yang ditemukan dalam persidangan dan melihat dampak yang akan timbul dari diberikannya dispensasi kawin ataupun dispensasi yang ditolak. Adanya keterlibatan semua pihak baik masyarakat maupun pemerintah untuk ikut serta melakukan soaialisasi mengenai dampak pernikahan dibawah umur,memberikan sex edukasi agar masyarakat terutama anak yang masih dibawah umur dapat memahami dan menghindari pergaulan bebas. en_US
dc.language.iso other en_US
dc.publisher Fakultas Hukum UNIGAL en_US
dc.subject Dispensasi Kawin en_US
dc.title TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PELAKSANAAN PERMOHONAN DISPENSASI KAWIN PADA PENGADILAN AGAMA CIAMIS KELAS IA (STUDI KASUS PERKARA PERDATA NOMOR REGISTER ; 785/Pdt.P/2021?P.A.Cms) en_US
dc.type Other en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Repository


Browse

My Account