dc.description.abstract |
Pelaksanaan dan pemungutan retribusi parkir di Kecamatan Ciamis Kabupaten Ciamis banyak yang tidak menggunakan karcis sebagai alat bukti pembayarannya. Hal tersebut merupakan bentuk pungutan liar dan bertentangan dengan pasal 36 ayat (2) peraturan daerah Kabupaten Ciamis nomor 18 tahun 2014 tentang penyelenggaraan parkir. Sehubungan dengan permasalahan di atas,yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan pengelolaan parkir ditepi jalan umum di kecamatan Ciamis Kabupaten Caimis. Apa yang menjadi hambatan-hambatan pelaksanaan pengelolaan parkir ditepi jalan umum di Kecamatan Ciamis Kabupaten Ciamis dan upaya-upaya apa yang dilakukan dalam pelaksanaan pengelolaan parkir di tepi jalan umum di kecamatan Ciamis Kabupaten Caimis dihubungkan dengan pasal 36 ayat (2) peraturan daerah Kabupaten Ciamis nomor 18 tahun 2014 tentang penyelenggaraan parkir. Penelitian ilmiah ini menggunakan metode penulisan deskriptif analisis dengan metode pendekatan yuridis normatif.
Pelaksanaan pengelolaan parkir di tepi jalan umum di Kecamatan Ciamis Kabupaten Ciamis tidak sesuai dengan pasal 36 ayat (2) peraturan daerah Kabupaten Ciamis nomor 18 tahun 2014 tentang penyelenggaraan parkir yaitu banyak juru parkir yang tidak menggunakan karcis sebagai bukti pembayaran retribusi parkir. Hambatan dalam pelaksanaan pengelolaan parkir di kecamatan Caimis Kabupaten Ciamis yaitu kurangnya ketaatan terhadap hukum dari juru parkir,kurangnya pengawasan dari pihak pemerintah daerah dan rendahnya sumberdaya manusia dari juru parkir. Upaya yang dilakukan oleh Unit Pelaksanaan Teknis Dinas Pengelolaan Parkir Dinas Perhubungan Kabupaten Ciams sebagai penanggung jawab pelaksanaan parkir adalah memberikan arahan,sosialisasi dan pelatihan kepada juru parkir sebelum melaksanakan tugasnya,melakukan pengawasan dengan cara patrol secara berkala,menerima laporan atau aduan dari masyarakat dan menindak setiap pelanggaran yang dilakukan oleh juru parkir. Adapun saran dalam pengelolaan parkir di kecamatan Ciamis Kabupaten Ciamis diantaranya bagi petugas parkir diharapkan untuk mematuhi peraturan dalam pelaksanaan parkir,bagi pemerintah daerah diharapkan untuk dapat meningkatkan pengawasan dan pengelolaan parkir dan masyarakat diharapkan untuk membantu mengawasi dan tidak membiarkan setiap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum juru parkir. |
en_US |