Unigal Repository

PENEGAKAN HUKUM PASAL 112 AYAT (3) UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN DI WILAYAH HUKUM POLRES CIAMIS (STUDI DI JALAN IR.H.JUANDA KABUPATEN CIAMIS KOTA)

Show simple item record

dc.contributor.author Kamilah, Laelatul
dc.contributor.author Setiawan, Iwan
dc.contributor.author Hardiman, Dindin M
dc.date.accessioned 2024-06-22T07:09:19Z
dc.date.available 2024-06-22T07:09:19Z
dc.date.issued 2021-08-13
dc.identifier.other 3300170010
dc.identifier.uri http://repository.unigal.ac.id:8080/handle/123456789/4269
dc.description.abstract Masalah lalu lintas di persimpangan jalan meningkat dari tahun ke tahun, dari berbagai masalah tersebut belok kiri ikuti isyarat lampu merupakan masalah yang dianggap remeh, tercatat selama periode tahun 2021 dari bulan Januari hingga bulan Mei sebanyak 202 kasus tilang dan 254 teguran tertulis yang dilakukan Satlantas Polres Ciamis terhadap kasus pelanggaran rambu lalu lintas terkhusus belok kiri ikuti isyarat lampu di Jalan Ir.H.Juanda. Tujuan penelitian ini adalah untuk memperoleh data dan informasi mengenai tinjauan yuridis terhadap penegakan hukum pasal 112 ayat (3) Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan (Studi kasus di jalan Ir.H.Juanda Kabupaten Kota Ciamis). Berdasarkan analisa data yang dilakukan,diperoleh kesimpilan bahwa penegakan hukum pasal 112 ayat (3) Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan di jalan Ir.H.Juanda Kabupaten Ciamis Kota adalah kekurangannya personil lapangan dari Satlantas Polres Ciamis, dimana anggota lapangan didaerah kota berjumlah 18 personil dari total 96 personil yang terbagi menjadi beberapa tugas,hal ini menyebabkan penegakan pasal 112 ayat (3) sangat sulit karena dibeberapa daerah seperti Tasikmalaya belok kiri masih menggunakan aturan lama dan cenderung membuat masyarakat menyamaratakan kebijakan dari satu kota ke kota yang lain. Perintah dari Mabes Polri bahwasannya untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas menjadi polemik utama dalam sulitnya penegakan pada pasal 112 ayat (3) Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan mengingat adanya pandemi covid 19. Penenlitian ini menggunakan metode library research atau penelitian kepustakaan dan field research atau studi lapangan. Adapun sumber data yang digunakan adalah data-data lapangan yang didapatkan dari Satlantas Polres Ciamis dan dari hasil wawancara lapangan bersama dengan polisi lalu lintas Polres Ciamis. Saran yang dapat disampaikan dalam penulisan ini yaitu masyarakat yang ingin berbelok kiri harus memperhatikan aturan rambu lalu lintas yang tertera disetiap persimpangan jalan serta pihak kepolisian yang harus tetap menertibkan setiap persimpangan jalan dengan menambah kuota personil terutama di jalan Ir.H.Juanda kabupaten Ciamis Kota. en_US
dc.language.iso other en_US
dc.publisher Fakultas Hukum UNIGAL en_US
dc.subject Lalu lintas dan angkutan jalan en_US
dc.title PENEGAKAN HUKUM PASAL 112 AYAT (3) UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN DI WILAYAH HUKUM POLRES CIAMIS (STUDI DI JALAN IR.H.JUANDA KABUPATEN CIAMIS KOTA) en_US
dc.type Other en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Repository


Browse

My Account