dc.description.abstract |
Pasar merupakan tulang punggung perekonomian masyarakat,baik masyarakat yang berada dikalangan kelas bawah ataupun masyarakat yang berada dikalangan atas. Semua unsur yang berkaitan dengan hal ekonomi berada di pasar mulai dari unsur produksi,distribusi ataupun unsur konsumsi. Untuk itu diperlukan peran pemerintah dalam memberikan sarana dan prasarana terhadap pasar tradisional sebagaimana diatur dalam pasal 18 ayat (1) huruf I peraturan daerah Kabupaten Tasikmalaya nomor 6 tahun 2014 tentang penataan dan pembinaan pasar tradisional,pusat perbelanjaan dan toko modern.
Permasalahan yang dikaji dalam skripsi ini yaitu mengenai pelaksanaan pasal 18 ayat (1) huruf I peraturan daerah Kabupaten Tasikmalaya nomor 6 tahun 2014 tentang penataan dan pembinaan pasar tradisional,pusat perbelanjaan dan toko modern dalam penyediaan saran apos ukur ulang di pasar rakyat cikatomas desa cogreg Kecamatan Cikatomas Kabupaten Tasikmalaya,kendala-kendala serta Upaya-upaya yang dilakukan dalam menanggulangi permasalahan tersebut.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif analisis yaitu cara untuk memecahkan masalah atau menjawab permasalahan yang sedang dihadapi,dilakukan dengan menempuh jalan pengumpulan,klasifikasi,analisis data yang disimpulkan dengan tujuan untuk membuat gambaran tentang suatu keadaan secara objektif serta menggunakan metode pendekatan yuridis normatif.
Berdasarkan hasil pembahasan yang diperoleh suatu kesimpulan bahwa pelaksanaan pasal 18 ayat (1) huruf I peraturan daerah Kabupaten Tasikmalaya nomor 6 tahun 2014 tentang penataan dan pembinaan pasar tradisional,pusat perbelanjaan dan toko modern dalam penyediaan saran apos ukur ulang di pasar rakyat Cikatomas Desa Cogreg Kecamatan Cikatomas Kabupaten Tasikmalaya dalam pelaksanaannya belum dijalankan sesuai denga nisi pasal tersebut dikarenakan terkait dengan beberapa kendala seperti lambannya respon pemerintah daerah dalam penerapan teknologi dan metode baru,serta keterbatasan sumber daya manusia dalam pengelolaan pasar. Dalam hal ini pihak pengelolaan pasar rakyat Cikatomas diharapkan dapat terus berkoordinasi dengan pemerintah ataupun instansi terkait selaku penanggung jawab dalam pengadaan sarana dan prasarana di pasar tradisional. |
en_US |