Abstract:
Perjudian adalah permainan dimana pemain bertaruh untuk memilih satu pilihan diantara beberapa pilihan dimana hanya satu pilihan saja yang benar dan menjadi pemenang,pemain yang kalah taruhan akan memberikan taruhannya kepada si pemenang,pertaruhan dan jumlah taruhan ditentukan sebelum pertandingan dimulai.
Adapun yang menjadi identifikasi masalah adalah sebagai berikut : Bagaimana penerapan pasal 303 KUHP dalam tindak pidana perjudian online dalam dakwaan jaksa penuntut umum dalam perkara nomor 278/Pid.B/2020/PN.Tsm, Mengapa jaksa penuntut umum mendakwa perbuatan terdakwa dengan pasal 303 KUHP dalam perkara nomor 278/Pid.B/2020/PN.Tsm, dan bagaimanakah pertimbangan hakim didalam memutus perbuatan terdakwa didalam perkara nomor 278/Pid.B/2020/PN.Tsm).
Berdasarkan data-data dan hasil dari penelitian,penulis menggunakan metode penulisan deskriptif analitis yaitu metode yang bertujuan mendeskripsikan objek penelitian dan membuat kesimpulan yang berlaku umum. Metode pendekatannya menggunakan metode yuridis normatif yaitu metode yang mendasarkan pada norma-norma,aturan-aturan dan ketentuan-ketentuan yang bersumber pada peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu KUHP dan Undang-Undang nomor 11 tahun 2008.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan jaksa penuntut umum tidak menerapkan Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 didalam perkara tindak pidana perjudian online.
Penerapan pasal 303 KUHP hanya dapat diterapkan apabila perjudian itu dilakukan secara nyata (real) artinya perbuatan-perbuatan permainan judi itu harus nyata. Surat dakwaan jaksa penuntut umum dibuat berdasarkan hasil berita acara pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, dakwaan jaksa penuntut umum tidak memasukan Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 didalam surat dakwaannya.
Saran-saran yang dapat diberikan diantaranya jaksa penuntut umum seharusnya lebih memahami mana perbuatan-perbuatan yang bersifat nyata (real) dan perbuatan-perbuatan yang bersifat virtual, sehingga dapat diketahui peraturan perundang-undangan manakah yang harus dipakai didalam surat dakwaan.