Unigal Repository

PENEGAKAN HUKUM KETENTUAN PIDANA MENURUT PASAL 40 AYAT (2) UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 1990 TENTANG KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM HAYATI DAN EKOSISTEMNYA DI KAWASAN CAGAR ALAM KABUPATEN PANGANDARAN

Show simple item record

dc.contributor.author Deane, Raviena Puteri Suci
dc.contributor.author Mulyadi, H.Dudung
dc.contributor.author Hermana, Anda
dc.date.accessioned 2024-06-22T07:05:14Z
dc.date.available 2024-06-22T07:05:14Z
dc.date.issued 2021-08-21
dc.identifier.other 3300170055
dc.identifier.uri http://repository.unigal.ac.id:8080/handle/123456789/4247
dc.description.abstract Kawasan cagar alam Kabupaten Pangandaran ini merupakan di bawah Kawasan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Saat ini keberadaan Kawasan cagar alam Kabupaten Pangandaran terancam kelestarian ekosistemnya yang diakibatkan karena banyak terjadi tindak pidana perburuan satwa yang dilindungi termasuk hewan jenis kelelawar yang berada di Kawasan cagar alam Kabupaten Pangandaran. Tindak pidana perburuan tersebut dilakukan oleh oknum-oknum warga sekitar maupun diluar Kawasan cagar alam Kabupaten Pangandaran. Untuk itu perlu diadakan penegakan hukum dari petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Dalam sktripsi ini penulis merumuskan permasalahan yaitu mengenai bagaimana penegakan hukum ketentuan pidana menurut pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya di Kawasan cagar alam Kabupaten Pangandaran,kendala serta upaya untuk mengatasinya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis yaitu suatu metode yang berfungsi mendeskripsikan atau memberi gambaran terhadap objek yang diteliti melalui data yang telah terkumpul sebagaimana adanya tanpa melakukan analisis dan membuat kesimpulan yang berlaku untuk umum,dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Berdasarkan hasil penelitian maka dapat disimpulkan bahwa penegakan hukum ketentuan pidana menurut pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya di Kawasan cagar alam Kabupaten Pangandaran belum terlaksana dengan baik. Kendala-kendalanya adalah kurangnya pemehaman masyarakat,kurangnya kesadaran hukum,terbatasnya petugas lapangan,terbatasnya sistem koordinasi dan Kerjasama. Upaya-upaya yang dapat dilakukan oleh petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) adalah dengan melaksanakan sosialisasi terbatas,melakukan pendampingan kepada wisatawan,belum adanya balai penegakan hukum,melakukan patrol rutin. Saran yang diberikan penulis yaitu diharapkan petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) herus lebih tegas dalam memberikan sanksi pidana terhadap pelaku sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. en_US
dc.language.iso other en_US
dc.publisher Fakultas Hukum UNIGAL en_US
dc.subject Konservasi en_US
dc.subject Cagar Alam en_US
dc.title PENEGAKAN HUKUM KETENTUAN PIDANA MENURUT PASAL 40 AYAT (2) UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 1990 TENTANG KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM HAYATI DAN EKOSISTEMNYA DI KAWASAN CAGAR ALAM KABUPATEN PANGANDARAN en_US
dc.type Other en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Repository


Browse

My Account