Unigal Repository

Penerapan Manajemen Sumber Daya Manusia Berbasis Syariah (Studi pada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis)

Show simple item record

dc.contributor.author RIDWAN, PARID
dc.contributor.author Darna, Nana
dc.contributor.author Faruk, Mujaddid
dc.date.accessioned 2019-10-08T03:00:37Z
dc.date.available 2019-10-08T03:00:37Z
dc.date.issued 2019-10-08
dc.identifier.uri http://repository.unigal.ac.id:8080/handle/123456789/423
dc.description.abstract Penelitian ini difokuskan pada sejauh mana nilai-nilai syariah yang mempengaruhi Penerapan Manajemen Sumber Daya Manusia di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis pada aspek rekrutmen, seleksi, pelatihan dan pengembangan, kompensasi, integrasi, serta pemutusan hubungan kerja. Permasalahan yang dihadapi dalam penelitian ini meliputi : 1). Bagaimana penerapan manajemen sumber daya manusia berbasis syariah pada proses rekrutmen calon karyawan/pegawai di BAZNAS Kabupaten Ciamis. 2). Bagaimana penerapan manajemen sumber daya manusia berbasis syariah pada proses seleksi calon karyawan/pegawai di BAZNAS Kabupaten Ciamis. 3). Bagaimana penerapan manajemen sumber daya manusia berbasis syariah pada proses pelatihan dan pengembangan calon karyawan/pegawai di BAZNAS Kabupaten Ciamis. 4). Bagaimana penerapan manajemen sumber daya manusia berbasis syariah pada proses kompensasi calon karyawan/pegawai di BAZNAS Kabupaten Ciamis. 5). Bagaimana penerapan manajemen sumber daya manusia berbasis syariah pada proses integrasi calon karyawan/pegawai di BAZNAS Kabupaten Ciamis. 6). Bagaimana penerapan manajemen sumber daya manusia berbasis syariah pada proses pemutusan hubungan kerja calon karyawan/pegawai di BAZNAS Kabupaten Ciamis. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui 1). Penerapan manajemen sumber daya manusia berbasis syariah pada proses rekrutmen calon karyawan/pegawai di BAZNAS Kabupaten Ciamis. 2). Penerapan manajemen sumber daya manusia berbasis syariah pada proses seleksi calon karyawan/pegawai di BAZNAS Kabupaten Ciamis. 3). Penerapan manajemen sumber daya manusia berbasis syariah pada proses pelatihan dan pengembangan calon karyawan/pegawai di BAZNAS Kabupaten Ciamis. 4). Penerapan manajemen sumber daya manusia berbasis syariah pada proses kompensasi calon karyawan/pegawai di BAZNAS Kabupaten Ciamis. 5). Penerapan manajemen sumber daya manusia berbasis syariah pada proses integrasi calon karyawan/pegawai di BAZNAS Kabupaten Ciamis. 6). Penerapan manajemen sumber daya manusia berbasis syariah pada proses pemutusan hubungan kerja calon karyawan/pegawai di BAZNAS Kabupaten Ciamis. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Penelitian ini dilakukan di BAZNAS Kabupaten Ciamis. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data skunder dan primer, dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini adalah 1). Sistem rekrutmen yang diterapkan BAZNAS Kabupaten Ciamis secara teori Manajemen Sumber Daya Manusia sudah sesuai. Namun, dalam penerapan MSDM berbasis Syariah belum diterapkan secara tepat. Memang dalam kualifikasi yang diinginkan sudah sesuai dengan sistem rekrutmen Manajemen Sumber Daya Manusia secara Syariah yaitu dengan sistem penarikan tenaga kerja yang didasarkan aspek ke jujuran (shidq), tanggung jawab (Amanah), dan tekun (Istiqomah). Tetapi dalam mengukur kualifikasi tersebut tidak dijelaskan metode-metode apa yang digunakan. 2). Proses seleksi yang diterapkan BAZNAS Kabupaten Ciamis sudah sesuai dengan proses Manajemen Sumber Daya Manusia berbasis Syariah yaitu dalam tes seleksi tidak hanya pengetahuan akademiknya saja yang di tesnya tetapi terdapat tes Ke-Islaman dan Muamalah. 3). Dalam proses pelatihan dan pengembangan BAZNAS Kabupaten Ciamis belum sesuai dengan Manajemen Sumber Daya Manusia, disini BAZNAS Kabupaten Ciamis hanya berfokus pada peltihan yang bersifat Soff Skill dan Hard Skill saja, yaitu pelatihan yang berupa materi terkait fiqih Zakat. Adapun pelatihan yang pernah diikuti oleh BAZNAS Kabupaten Ciamis adalah a). Pelatihan terkait Sistem Manajemen Informasi BAZNAS. c). pelatihan terkait ke-Amilan. b) pelatihan terkait pengumpulan Zakat, Infaq, dan Shodaqoh, sedangkan pelatihan yang bersifat Syariah Skill Tauhid dan (akidah) tidak dilakukan. 4). Sistem kompensasi yang diterapkan sudah sesuai dengan Manajemen Sumber Daya Manusia berbasis Syariah, yaitu berdasarkan keahlian dan situasi secara adil. Selain itu juga karyawan diberi kompensasi-kompensasi berupa bonus dan fasilitas kendaraan yang dapat menjadi motivasinya dalam bekerja. 5). Dalam integrasi BAZNAS Kabupaten Ciamis belum begitu sesuai dengan Manajemen Sumber Daya Manusia berbasis Syariah, dikarenakan hanya mengandalkan pertemuan rutin dan membahas permasalahan-permasalahan yang ada. 6). Pemutusan hubungan kerja di BAZNAS Kabupaten Ciamis sudah sesuai dengan Manajemen Sumber Daya Manusia berbasis Syariah, yaitu berpedoman kepada aturan BAZNAS yang sesuai dengan undang-undang dan agama serta kebijakan-kebijakan tersendiri yang berdasarkan syariah. en_US
dc.subject Manajemen Syariah, Sumber Daya Manusia (SDM) en_US
dc.title Penerapan Manajemen Sumber Daya Manusia Berbasis Syariah (Studi pada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis) en_US
dc.type Article en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Repository


Browse

My Account