Abstract:
Penelitian ini difokuskan pada Pengaruh Transparansi dan Akuntabilitas Laporan
Keuangan Desa Terhadap Pengambilan Keputusan Publik (Studi Pada Desa di
Kecamatan Pataruman Kota Banjar). Permasalahan yang dihadapi dalam
penelitian ini meliputi : 1]. Bagaimana pengaruh transparansi laporan keuangan
terhadap pengambilan keputusan publik ?; 2]. Bagaimana pengaruh akuntabilitas
laporan keuangan terhadap pengambilan keputusan public ? ; 3]. Bagaimana
pengaruh transparansi dan akuntabilitas terhadap pengambilan keputusan public
?. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis 1].
Transparansi laporan keuangan terhadap pengambilan keputusan public; 2].
Akuntabilitas laporan keuangan terhadap pengambilan keputusan public; 3].
pengaruh transparansi dan akuntabilitas terhadap pengambilan keputusan
public. Metode yang digunakan dalam penelitian ini pendekatan metode
deskriptif analisis dengan pendekatan kuantitatif dengan teknik pengambilan data
kuesioner dari sampel tertentu (purposive sampling ) yang diberikan kepada
perwakilan perangkat desa di Kecamatan Pataruman yang berjumlah 37 orang
yang berhubungan dengan pengelolaan keuangan desa . Sedangkan untuk
menganalisis data yang diperoleh digunakan Analisis Koefisien Korelasi,
Analisis Regresi Linier Berganda, Uji Hipotesis menggunakan Uji Signifikan (
Uji t) dan Uji Signifikan ( Uji f). Hasil dari penelitian dan pengolahan data
menunjukan bahwa : 1). Transparansi laporan keuangan berpengaruh terhadap
pengambilan keputusan dengan besarnya pengaruh 53,9% dan sisanya 46,1%
dipengaruhi oleh factor lain. Artinya semakin tinggi transparansi laporan
keuangan maka pengambilan keputusan akan semakin baik. 2). Akuntabilitas
laporan keuangan berpengaruh terhadap pengambilan keputusan dengan besarnya
pengaruh 31,7% dan sisanya 68,3 dipengaruhi oleh factor lain. Artinya semakin
tinggi akuntabilitas laporan keuangan maka pengambilan keputusan akan
semakin baik.3). transparansi dan akuntabilitas berpengaruh terhadap
pengambilan keputusan dengan besarnya pengaruh 54% dan sisanya sebesar 46
% dipengaruhi oleh factor lain. Artinya semakin tinggi transparansi dan
akuntabilitas laporan keuangan maka pengambilan keputusan akan semakin baik.
Diharapkan desa di Kecamatan Pataruman meningkatkan transparansi dan
akuntabilitas pada laporan keuangann desa sehingga akan meningkatkan mutu
dan kualitas dalam pengambilan keputusan publiknya.