dc.description.abstract |
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang melatarbelakangi terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di kecamatan Cigugur Kabupaten Pangandaran sejak tahun 2021 sampai 2022 dan untuk mengetahui upaya-upaya yang dilakukan apparat kepolisian dalam rangka meminimalisir terjadinya kejahatan pencurian kendaraan bermotor di Kecamatan Cigugur Kabupaten Pangandaran.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif analitis yaitu metode penelitian dengan cara mengumpulkan data-data sesuai dengan yang sebenarnya kemudian data-data tersebut disusun,diolah dan dianalisis untuk dapat memberikan gambaran mengenai masalah yang ada. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yakni penelitian yang digunakan untuk memperjelas antara teori dan praktik dengan menggunakan data primer mengenai tiinjauan yuridis terhadap tindak pidana kasus pencurian kendaraan bermotor di Kecamatan Cigugur Kabupaten Pangandaran (studi kasus di Polsek Cigugur tahhun 2021-2022) lalu metode yang digunakan dalam mengumpulkan data ialah observasi,wawancara dan studi dokumen.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa faktor yang menyebabkan terjadinya pencurian kendaraan bermotor di Kecamatan Cigugur Kabupaten Pangandaran adalah sebagai berikut faktor ekonomi,faktor Pendidikan,faktor lingkungan dan lemahnya penegakan hukum. Kemudian hasil peneliitian memperlihatkan tentang upaya-upaya pihak Kepolisian Sektor dan Kepolisian Resor Kabupaten Pangandaran dalam menanggulangi pencurian kendaraan bermotor baik itu upaya pencegahan (preventif) maupun penekanan (represif). Upaya preventif antara lain melakukan berbagai penyuluhan di setiap distrik/kecamatan dan patrol keliling setiap hari,sedangkan upaya refresif seperti pelaku curanmor diberikan pemahaman-pemahaman spritiual oleh orang berpengaruh (tokoh adat,agama,masyarakat) atau pelaku kejahatan dibina agar dapat bersosial dengan baik dalam suatu masyarakat.
Saran dari penelitian ini adalah diharapkan kepada pihak kepolisian di Kabupaten Pangandadran khususnya di kecamatan Cigugur serta para penegak hukum lainnya untuk konsisten terhadap aturan yang sudah berlaku dan meningkatkan upaya-upaya dalam menanggulangi kejahatan-kejahatan yang terjadi di Kecamatan Cigugur Kabupaten Pangandadran khususnya kejahatan pencurian kendaraan bermotor. |
en_US |