Unigal Repository

IMPLEMENTASI PASAL 2 AYAT 91) UNDANG-UNDANG DARURAT NOMOR 12 TAHUN 1951 TENTANG KEPEMILIKAN SENJATA TAJAM TERHADAP ORANG YANG MEMBAWA KUNCI PAS PADA STUDI KASUS NOMOR 238/PID.SUS/2022/PN TSM

Show simple item record

dc.contributor.author Mahardika, Wafa
dc.contributor.author Setiawan, Iwan
dc.contributor.author Muliani, R.Yenni
dc.date.accessioned 2024-05-15T02:23:37Z
dc.date.available 2024-05-15T02:23:37Z
dc.date.issued 2023-04-12
dc.identifier.other 3300190280
dc.identifier.uri http://repository.unigal.ac.id:8080/handle/123456789/4098
dc.description.abstract Membawa atau menympan senjata tajam dianggap suatu perbuatan melawan hukum di dalam suatu kehidupan bermasyarakat. Masyarakat sering melakukannya karena dianggap sebagai alat untuk melindungi diri. Sedangkan pada kenyatannya senjata tajam juga digunakan untuk melakukan ancaman serta untuk melakukan pengrusakan suatu benda dimana termuat di dalam pasal 2 ayat (1) undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi pasal 2 ayat (1) undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam terhadap orang yang membawa kunci pas. Kendala-kendala serta upaya-upaya yang dilakukan dalam implementasi pasal 2 ayat (1) undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam terhadap orang yang membawa kunci pas. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris. Jenis data yang diguankan adalah primer (data wawancara) dan data sekunder (data observasi melalui arsip dokumen perkara yang tidak dipublikasikan secara umum). Hasil penelitian menunjukan bahwa pada implementasi pasal 2 ayat (1) undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam terhadap saudara Vitor kurang tepat. Karena kunci pas tidak tergolong kedalam sennjata tajam,sebagaimana yang terdapat pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kunci pas merupakan alat yang digunakan untuk otomotif yang berguna untuk memperbaiki kendaraan. Kendala yang dihadapi yaitu dari segi penanganan dan kurangnya pengawasan dari aparat penegak hukum mengenai kepemilikan senjata tajam yang tidak sesuai dengan peruntukannya akan menimbulkan perbuatan melawan hukum yang semakin meningkat dan sulit untuk dikendalikan. Upaya yang dilakukan dalam implementasi pasal tersebut adalah melakukan sosialisasi dan Razia rutin mengenai pemahaman penerapan undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam. Kurangnya pengetahuan Masyarakat terkait undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam,mengakibatkan masyarakat terjerumus ke dalam perbuatan melawan hukum. Oleh karena itu,para penegak hukum harus memberikan Solusi kepada Masyarakat berupa pemahaman wawasan pengetahuan melalui sosialisasi yang berkaitan dengan aturan yang berlaku. Dan berharap agar pemerintah melkaukan pembaharuan mengenai peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait dengan kepemilikan senjata tajam.mengingat mobilisasi masyarakat itu sudah cepat dan dinamis. en_US
dc.language.iso other en_US
dc.publisher Fakultas Hukum UNIGAL en_US
dc.subject Kepemilikan en_US
dc.subject Senjata Tajam en_US
dc.subject Kunci Pas en_US
dc.title IMPLEMENTASI PASAL 2 AYAT 91) UNDANG-UNDANG DARURAT NOMOR 12 TAHUN 1951 TENTANG KEPEMILIKAN SENJATA TAJAM TERHADAP ORANG YANG MEMBAWA KUNCI PAS PADA STUDI KASUS NOMOR 238/PID.SUS/2022/PN TSM en_US
dc.type Other en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Repository


Browse

My Account