Unigal Repository

PELAKSANAAN PENILAIAN PEMBINAAN NARAPIDANA DENGAN MENGGNAKAN INSTRUMEN SPPN (SISTEM PENILAIAN PEMBINAAN NARAPIDANA) BERDASARKAN KEPUTUSAN DIREKTUR JENDRAL PEMASYARAKATAN KEMENTRIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR PAS -10.OT.02.02 TAHUN 2021 TENTANG SISTEM PENILAIAN PEMBINAAN NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB CIAMIS

Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Search Repository


Browse

My Account