Unigal Repository

PENYELESAIAN SECARA KEKELUARGAAN TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI WHATSAPP DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 27 AYAT (3) UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (STUDI KASUS SMKN 1 BANJAR DAN SMKN 2 BANJAR)

Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Search Repository


Browse

My Account