Unigal Repository

PENGGUNAAN METODE SCIENTIFIC CRIME INVESTIGATION DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 34 PERATURAN KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 6 TAHUN 2019 TENTANG PENCABUTAN PERATURAN KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN 2002 TENTANG MANAJEMEN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA DALAM PENGUNGKAPAN TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL DI KEPOLISIAN RESORT MAJALENGKA PERIODE 2021-2022

Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Search Repository


Browse

My Account