dc.description.abstract |
Kajian viktomologi terhadap korban cyber bullying melalui instagram (studi kasus di SMA Negeri 1 Pangandaran) yaitu cyber bullying merupakan tindakan bullying dengan berbasis teknologi internet yang sebagian bear di lakukan di media sosial. Salah satu cyber bullying tersebut yaitu dengan menjadikan foto temannya sebagai meme dan memancing teman lainnya untuk berkomentar negarif tentang korban. Cyber bullying ini terjadi karena korban orang yang kurang mampu dari segi ekonomi.
Penulis melakukan penelitian dengan identifikasi masalah adalah faktor-faktor apa sajakah yang mempengaruhi cyber bullying dalam kajian viktimologi terhadap korban cyber bullying melalui instagram (Studi kasus di SMA Negeri 1 Pangandaran). Akibat-akibat apa sajakah dalam kajian viktimologi terhadap korban cyber bullying melalui instagram (Studi kasus di SMA negeri 1 Pangandaran). Upaya-upaya apa sajakah yang dilakukan terhadap korban cyber bullying melalui instagram (Studi kasus di SMA negeri 1 Pangandaran).
Metode penelitian yang dilakukan adalah metode deskriftif analitis dengan metode pendekatan yuridis sosiologis yaitu metode penelitian yang dengan kata lain adalah jenis penelitian hukum sosiologis dan dapat disebut pula dengan penelitian lapangan,yaitu mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataan di masyarakat.
Hasil pembahasan dan kesimpulan yang didapat berdasarkan hasil penelitian ini adalah bahwa kajian vikttimologi terhadap korban cyber bullying melalui instagram (Studi kasus d SMA negeri 1 Pangandaran),yaitu faktor-faktor yang mempengaruhi cyber bullying yaitu individu. Harga diri dan pengendalian diri dan keluarga. Akibat-akibat cyber bullying yaitu akibat psikologis dan emosional. Akibat di media sosial korban, akibat anti sosial yaitu menarik diri dari teman-temannya ,hanya ingin menyendiri. Upaya-upaya yang dilakukan dalam penyelesaian kajian viktimologi terhadap korban cyber bullying adalah dengan adanya pihak sekolah memberikan edukasi tentang bermedia sosial dengan baik dan benar kepada orang tua murid,siswa siswi dan guru-guru di SMA Negeri 1 Pangandaran. Upaya lainnya yaitu penyelesaian yang dilakukan oleh kedua belah pihak yaitu dengan mediasi atau restorative justice.
Saran penulis seharusnya para pelajar dalam berperilaku di sekolah maupun diluar sekolah dengan sesama teman harus saling menghargai sekalipun berbeda latar belakang ekonominya, para pelajar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan paham menggunakannya, akibat adanya media sosial diantara pelajar lebih bersikap positif dan dari pihak orangtua dan sekolah memberikan edukasi-edukasi cara bermedia sosial dengan baik dan benar.
Kata Kunci : Cyber bullying, Viktimologi dan Perlindungan anak. |
en_US |