Abstract:
Penelitian ini difokuskan pada Pengaruh Pemeriksaan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak (Suatu Studi pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ciamis). Permasalahan dalam penelitian ini meliputi : 1) Bagaimana pemeriksaan pajak pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ciamis?; 2) Bagaimana penerimaan pajak pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ciamis?; 3) Bagaimana pengaruh pemeriksaan pajak terhadap penerimaan pajak pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ciamis?.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis koefisien korelasi, analisis koefisiensi determinasi, uji hipotesis menggunakan uji signifkansi (Uji t).
Berdasarkan hasil penelitian dan pengolahan data menunjukkan bahwa : 1) Pemeriksaan pajak pada Kantor Pajak Pratama Ciamis termasuk kategori tidak efektif, dimana pencapaian pemeriksaan pajak sebesar 29,71%. Pemeriksaan pajak yang tidak efektif diduga disebabkan oleh kurangnya pemahaman dan kesadaran wajib pajak badan atas kewajiban perpajakannya terutama dalam penyampaian SPT setiap tahunnya, artinya tingkat kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan pemeriksaan wajib pajak perlu ditingkatkan. 2) Penerimaan pajak pada Kantor KPP Ciamis termasuk kategori cukup efektif, dimana pencapaian rata-rata penerimaan pajak sebesar 83,14%. Pencapaian target penerimaan pajak yang cukup efektif tersebut diduga disebabkan oleh beberapa kendala baik yang bersumber dari faktor ekstern maupun intern, diantaranya yaitu masih rendahnya kepatuhan wajib pajak dalam melakukan kewajiban perpajakannya, masih kurang memadainya pemeriksaan pajak, dan masih kurang efektifnya penyampaian surat paksa kepada wajib pajak. 3) Pemeriksaan pajak tidak berpengaruh signifikan terhadap penerimaan pajak. Artinya bahwa pemeriksaan pajak akan mempengaruhi penerimaan pajak kalaupun pemeriksaan pajak ditingkatkan belum tentu dapat meningkatkan penerimaan pajak.