Abstract:
Penelitian ini difokuskan pada Kapabilitas Perangkat Desa Dalam Mewujudkan
Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa (Pada Pemerintahan Desa se-Kecamatan
Salem Kabupaten Brebes).
Permasalah yang dihadapi dalam penelitian ini meliputi: 1. Bagaimana
Kapabilitas perangkat desa pada Pemerintahan Desa se-Kecamatan Salem
Kabupaten Brebes?, 2. Bagaimana akuntabilitas pengelolaan dana desa pada
Pemerintahan Desa se- Kecamatan Salem Kabupaten Brebes?; 3. Bagaimana
Peran Kapabilitas Perangkat Desa Dalam Mewujudkan Akuntabilitas Pengelolaan
Dana Desa pada Pemerintahan Desa se-Kecamatan Salem Kabupaten Brebes?.
Adapun tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis: 1.Untuk
mengetahui dan menganalisis kapabilitas perangkat desa pada Pemerintahan Desa
se-Kecamatan Salem Kabupaten Brebes; 2. Untuk mengetahui dan menganalisis
akuntabilitas pengelolaan dana desa pada Pemerintahan Desa se-Kecamatan
Salem Kabupaten Brebes; 3.Untuk mengetahui dan menganalisis Peran
Kapabilitas Perangkat Desa Dalam Mewujudkan Akuntabilitas Pengelolaan Dana
Desa pada Pemerintahan Desa se- Kecamatan Salem Kabupaten Brebes. Metode
yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan metode deskriftif
kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh bahwa: 1. Kapabilitas perangkat
desa pada Pemerintahan Desa se- Kecamatan Salem Kabupaten Brebes telah
memenuhi standar kompetensi berupa pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja
yang baik; 2. Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa pada Pemerintahan Desa se-
Kecamatan Salem Kabupaten Brebes sudah dilakukan sesuai dengan peraturan
yang berlaku, hal itu dapat dilihat bahwa akuntabilitas pengelolaan dana desa
telah dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Pasal
93 Tentang Pengelolaan Dana Desa yang meliputi tahap perencanaan,
pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban; 3.Kapabilitasi
perangkat desa berperan positif dalam mewujudkan akuntabilitas pengelolaan
dana desa pada Pemerintahan Desa se- Kecamatan Salem Kabupaten Brebes.
Artinya, jika pelaksanaan Kapabilitas perangkat desa dilakukan dengan baik,
maka akuntabilitas pengelolaan dana desa akan baik pula. Diharapkan Perangkat
Desa pada Pemerintahan Desa se-Kecamatan Salem kabupaten Brebes
mempertahankan kapabilitas yang dimiliknya sehingga akuntabilitas pengelolaan
dana desa bisa terwujud, namun perangkat desa perlu meningkatkan lagi
kapabilitasnya berdasarkan tupoksi masing-masing perangkat desa.