Abstract:
Permasalahan penelitian ini adalah kurang optimalnya pemberian informasi kawasan tanpa rokok pada pihak puskesmas, kurang tegasnya terguran dan peringatan pada pegawai dan masyarakat yang melanggar aturan di lingkungan puskesmas dan penempatan media informasi larangan merokok ukurannya terlalu kecil dan ditempatkan di tempat yang tidak strategis. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: Bagaimana sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Kawasan Tanpa Rokok Oleh Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Pangandaran di Puskesmas Cijulang Kecamatan Cijulang Kabupaten Pangandaran?. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Adapun informan dalam penelitian ini sebanyak 10 orang. Teknik analisa dengan menggunakan model interaktif yaitu reduksi data, penyajian data dan kesimpulan dan verifikasi. Kesimpulan hasil penelitian bahwa sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Kawasan Tanpa Rokok Oleh Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Pangandaran di Puskesmas Cijulang Kecamatan Cijulang Kabupaten Pangandaran kurang optimal seperti kurang optimal memberikan informasi kawasan tanpa rokok pada pihak puskesmas dan masyarakat, kurang tegasnya terguran dan peringatan pada pegawai dan masyarakat yang melanggar aturan di lingkungan puskesmas dan kurang menyediakan sarana prasarana, kurangnya kesadaran dan kepedulian masyarakat, kurangnya peran dari keluarga dan kurang menghargai dan kurang memiliki kesadaran yang tinggi.