Abstract:
Sustainable Development (SDGS) pada dasarnya memiliki kunci utama yaitu, kesadaran akan
adanya kebutuhan peran masyarakat di negara berkembang yang berkaitan dengan kapasitas
lingkungan untuk mencukupi kebutuhan pada generasi sekarang dan generasiyang akan datang.
SDGs Desa secara eksplisit bertujuan memberantas kemiskinan dan kelaparan untuk
kesejahteraan dan kemakmuran. Prioritas pembangunan dari Kementerian Desa Pembangunan
Daerah Tertinggal tahun 2021 fokus pada Sustainable Development Goals (SDGs). Tujuan dari
penelitian bertujuan untuk mendeskripsikan pengelolaan pemerintah desa dalam
memberdayakan penduduknya. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan
melakukan wawancara dan observasi untuk mendapatkan data dan informasi tentang dana desa
yang diinterpretasikan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan desa yang dilakukan
oleh pemerintah desa sudah transparan dan penduduk desa ikut berpartisipasi secara aktif
dalam penerapan program SDGS. Dengan berlakunya otonomi daerah pemerintah daerah
memiliki kesempatan luas untuk menggali dan memanfaatkan potensi lokal yang dimiliki
masyarakat di daerahnya. Adanya keterlibatan masyarakat yang dilakukan sejak tahap
perencanaan, maka program yang dikerjakan adalah program yang sesuai dengan kebutuhan
minat dan keinginan masyarakat serta sesuai dengan kondisi daerah maupun potensi
masyarakat sehingga manfaat program tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat..