Abstract:
Inovasi adalah sebuah ide-ide baru yang dikembangkan guna kemajuan di masa yang akan
datang. Inovasi merupakan suatu proses dan atau hasil pengembangan dan pemanfaatan suatu
produk atau sumber daya yang telah ada sebelumnya, sehingga memiliki nilai yang lebih berarti
guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas (Yanuar, 2019). Pelayanan publik yaitu melayani
kebutuhan masyarakat dengan baik sehingga maysrakat puas akan keinginan yang telah
terpenuhinya (Fabiana Meijon Fadul, 2019). Di Desa Winduraja terdapat obyek wisata alam
yaitu obyek wisata Situ Wangi, yang telah di resmikan pada bulan Februari 2022 oleh Gubernur
Jawa Barat Yaitu Ridwan Kamil. Yang mana tadinya Situ Wangi merupakan suatu danau yang
kurang terurus, sekarang telah berubah menjadi oyek wisata yang membawa kebermanfaatan
bagi banyak orang. Hasil pembahasan menunjukan bahwa inovasi yang tengah dilakukan oleh
Desa Winduraja yaitu membangun beberapa sarana dan prasaran kedepannya, ada 3 tahapan
yang sudah direncanakan namun belum terealisasikan dikarenakan takut berbenturan dengan
Pemerintah Daerah. Metode yang digunakan yaitu metode kualitatif, observasi, wawancara
langsung dengan pihak terkait. Permasalahannya yaitu kurangnya wisatawan berkunjung serta
pengelolaan pembangunan Situ Wangi untuk sementara ini masih perebutan hak pengelolaan
antara Provinsi, PSDA, Kabupaten, dan Desa. karena belum adanya pernyataan, namun dari
Provinsi ke Kabupaten penyerahan pengelolaannya sudah ada yaitu secara lisan, dan juga dari
Kabupaten ke Desa sudah ada. Cuman belum bisa diterima seratus persen, sebab payung hukum
nya belum ada (Perda). Sehingga pihak Desa belum membuat Perdes tentang wisata tersebut.
Sementara ini pengelolaan Situ Wangi oleh pokdarwis (kelompok sadar wisata) Prabu Wangi
Desa winduraja. Jadi obyek wisata Situ Wangi baru ditata belum terealisasikan, masih
banyaknya pertimbangan serta beberapa hal yang harus di musyawarahkan demi terwujudnya
Situ Wangi yang bagus dan bermanfaat bagi wisatawan bahkan lingkungan sekitar