Abstract:
Artikel ini membahas mengenai peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam perencanaan
pebangunan, mengidentifikasi permaslahan pembangunan daerah kota banjar yang nantinya
menjadi sebuah Rencana Kerja Pemerintah Daerah sehingga menjadi sebuah program kerja
bagi dinas yang terlibat untuk merencanakan pembangunan dan mengatasi permasalahan
pembangunan di Kota Banjar. Penelitian ini menggunakan Jenis penelitian Kualitatif dengan
Metode studi kasus, data penelitian ini berasal dari wawancara, observasi lapangan dan data
dari instansi terkait untuk memperkuat hasil kesimpulan. Dalam merancang sebuah Rencana
Kerja Pemerintah Daerah. DPRD sebagai bagian dari unsur Pemerintah Kota Banjar turut
berperan dalam penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Banjar Tahun
2022 melalui Pokok Pokok Pikiran DPRD. DPRD memberikan saran dan pendapat berupa
Pokok Pokok Pikiran DPRD berdasarkan hasil reses / penjaringan aspirasi masyarakat berupa
keluhan atau masukan untuk pembangunan daerah Kota Banjar sebagai bahan perumusan
kegiatan. Dokumen RKPD Kota Banjar Tahun 2022 memuat rancangan kerangka ekonomi
daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja dan pendanaannya untuk jangka waktu 1
(satu) tahun.