Abstract:
E-Government Menurut Bank Dunia adalah penggunaan teknologi informasi oleh instansi
pemerintah seperti Wide Area Networks (WAN) internet, moble competing, yang dapat
digunakan untuk membangun hubungan dengan masyarakat, dunia usaha dan instansi
pemerintah lainnya. Menurut The Worid Bank Group (Falih Suaedi, Bintoro Wardianto
2010:54), E-Government ialah sebagai upaya pemanfaatan informasi dan teknologi komunikasi
untuk meningkatkan efesiensi dan efektivitas, transfaransi dan akuntabilitas pemerintah dalam
memberikan pelayanan publik secara lebih baik. Kelurahan adalah pembagian wilayah
administratif di bawah kecamatan. Kelurahan merupakan wilayah kerja lurah sebagai
perangkat daerah kabupaten atau kota yang dipimpin oleh seorang lurah berstatus Pegawai
Negeri Sipil. Dalam mengatur urusan pemerintah, kelurahan tidak terlepas dari sistem
pemerintahan kelurahan yang mempunyai fungsi untuk melindungi masyarakat, administrasi
kependudukan, pengelolaan wilayah, dan pelayanan publik lainnya. Praktek sistem
pemerintahan kelurahan ini bermanfaat dalam meningkatkan mutu pelayanan publik dengan
menggunakan Pengembangan e-government untuk meningkatkan akurasi dan infornasi. Praktek
pemerintahan ini bertemakan “Digital Govermance” dimana sebagai sarana informasi kepada
masyarakat dan juga dapat memberikan perubahan atau kemajuan kelurahan. Selain itu untuk
meningkatkan kualitas pelayanan publik secara efektif dan efisien. Pengelolaan informasi yang
baik merupakan salah satu wujud pelayanan pemerintah kepada masyarakat sesuai dengan UU
No 6 Tahun 2014 Pasal 86 mengenai Sistem Informasi Pembangunan Desa dan Pembangunan
Kawasan Perdesaan. Maka disinilah tujuan dari Praktek Sistem Pemerintahan Kelurahan yaitu
Pengembangan e-government untuk meningkatkan akurasi dan informasi potensi kelurahan di
kelurahan Ciamis