Abstract:
ABSTRAK
Transformasi digital direalisasikan dengan pembangunan teknologi informasi dan komunikasi
yang mengatasi masalah kesenjangan akses digital, yaitu melalui percepatan dan perluasan
pembangunan infrastruktur dan sumber daya manusia, serta pengembangan ekosistem
pemanfaatan yang mendukungnya. Transformasi digital menjadi salah satu strategi transformasi
ekonomi. Adapun untuk pembangunan desa dan Kawasan perdesaan pada periode 2020 – 2024,
diarahkan pada pengentasan 10 ribu desa tertinggal dan peningkatan 5 ribu desa mandiri serta
pengembangan 62 Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN). Oleh karenanya dalam
rangka pemerataan akses sinyal 4G di wilayah non komersial, hingga akhir tahun 2021
pemerintah telah melaksanakan survei lokasi baru Base Transceiver Station (BTS) 4G di 4.200
desa, dan telah membangun BTS di 3.465 desa dengan total BTS yang terbangun hingga akhir
tahun 2022 sebanyak 7.082 desa. Melalui pembangunan BTS, masyarakat dapat menikmati
layanan akses telekomunikasi yang dapat dimanfaatkan untuk beraktivitas secara daring. Daya
saing ekonomi digital dicapai dengan mengandalkan input dan output secara langsung serta
dipengaruhi oleh faktor penunjang yang memungkinkan input tersebut dapat diolah dengan baik
untuk menjadi output. Faktor penunjang tersebut antara lain adalah pilar infrastruktur yang
berfokus pada upaya mendukung pengembangan ekonomi digital. Indikator yang
dipertimbangkan diantaranya adalah rasio desa yang mendapat sinyal kuat, serta sinyal 3G dan
4G. Berdasarkan data, hampir seluruh provinsi mengalami perbaikan infrastruktur dimana
perbaikan tersebut didukung oleh bertambahnya jumlah desa yang mendapat sinyal kuat.