Abstract:
Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) merupakan instansi pemerintah yang
dibentuk dengan tugas melaksanakan pengawasan intern dilingkungan pemerintah yang
bertujuan untuk mencapai pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transfaran dan
akuntabel serta meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, bebas darikorupsi,
kolusi dan nepotimse (clean government). Efektivitas peran APIP menuntut kapabilitas APIP
yang memadai yang memenuhi persyaratan tata kelola organisasi. Internal Audit Capability
Model (IA-CM) menggambarkan jalur evolusi untuk organisasi sektor publik dalam
pengawasan intern yang efektif. Penelitian dengan analisis deskriftif ini bertujuan memberikan
suatu kerangka kerja yang mengidentifikasikan aspek-aspek fundamental yang dibutuhkan oleh
para pengawas intern sehingga mampu memberikan jaminan dalam pencegahan pelanggaran
dan pengelolaan pemerintahan.