dc.description.abstract |
ABSTRAK
MUHAMMAD FAUZAN ADHIM, 2108180060, Program Studi Pendidikan
Bahasa Indonesia, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas
Galuh.
Dalam kegiatan interaktif, perlu adanya aturan untuk mengatur peserta yang
berbicara, sehingga terjalin komunikasi yang baik antara keduanya. Kaidah
komunikasi dapat dilihat pada prinsip kesantunan berbahasa yang diungkapkan
oleh para pragmatis (Leech, 1983: 206). Leach membagi prinsip kesopanan
menjadi enam prinsip, yaitu, kebijaksanaan, kedermawanan, penghargaan,
kesederhanaan, konsensus, dan kasih sayang.Penelitian ini merupakan penelitian
deskriptif kualitatif deskriptif. Data penelitian yang digunakan berupa tuturan
santun siswa dalam kelas bahasa Indonesia. Sumber data merupakan tuturan
santun siswa dalam interaksi kelas XI IPS 1 SMA Negeri 1 Baregbeg. Data
berupa tuturan siswa saat kegiatan diskusi berlangsung. Teknik pengumpulan data
melalui teknik simak, teknik catat, dokumentasi, dan observasi langsung.Aspek
yang dikaji dalam penelitian ini yaitu berkaitan dengan maksim-maksim dalam
kesantunan berbahasa. hasil penelitian menunjukkan bahwa tuturan yang
dihasilkan memenuhi syarat kesantunan berbahasa. adapun maksim yang
terpenuhi oleh peserta tutur yaitu, maksim kebijaksanaan yang ditunjukkan saat
berdiskusi, maksim kedermawanan, maksim kerendahan hati, maksim pujian,
maksim kesepakatan, dan maksim simpati.hal tersebut menunjukkan bahwa
peserta tutur mampu berkomunikasi dengan santun, baik dengan guru bahkan
dengan teman sejawat. teori kesantunan berbahasa dapat digunakan sebagai bahan
ajar, khususnya dalam bidang komunikasi langsung dalam pembelajaran bahasa
Indonesia. tujuannya yaitu untuk memperbaiki kualitas bahasa yang dimiliki
remaja dan melestarikan bahasa Indonesia dari interferensi bahasa asing.
Kata Kunci: Kesantunan Berbahasa, Maksim, Leech, Diskusi, Bahan Ajar |
en_US |