Abstract:
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kinerja Badan Permusyawaratan Desa dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa belum optimal. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kinerja Badan Permusyawaratan Desa dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Pamotan Kecamatan Kalipucang Kabupaten Pangandaran. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis. Teknik pengumpulan data adalah studi kepustakaan, studi lapangan (observasi dan wawancara) dan dokumentasi. Penulis mengunakan teknik analisis data kualitatif melalui pengolahan data hasil wawancara dan observasi. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa : Kinerja Badan Permusyawaratan Desa berdasarkan hasil wawancara diketahui belum terlaksana dengan baik sesuai dengan ukuran kinerja birokrasi publik, hal ini dikarenakan masih ada beberapa anggota BPD yang kurang memahami mekanisme dalam perumusan peraturan desa, ada beberapa anggota Badan Permusyawaratyan Desa (BPD) yang kurang memahami acuan dalam penyusunan kerangka peraturan desa, masih kurangnya keaktifan dari anggota Badan Permusyawaratan Desa untuk beriteraksi dengan berbagai elemen masyarakat di desa untuk melakukan komunikasi, kurangnya anggota Badan Permusyawaratan Desa menyampaikan informasi terhadap masyarakat terkait dengan perencanaan pembangunan di desa sehingga kurang mampu mengetahui dan memahami kebutuhan masyarakat, dalam menjaring dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat desa terkadang hanya berdasarkan keinginan dari kelompok tertentu saja. Berdasarkan hal tersebut sudah adanya upaya-upaya yang dilakukan yaitu dengan : diskusi dengan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk merumuskan peraturan desa, dari mulai cara menyusun kerangka yang mengacu terhadap raperdes yang sebelumnya, melakukan pembahasan terhadap materi sampai dengan mengoreksi hasil dari penyusunan peraturan desa, Badan Permusyawaratan Desa pro aktif untuk hadir ketengah-tengah masyarakat agar dapat berinteraksi dan melakukan komunikasi, pimpinan dan anggota Badan Permusyawaratan Desa melakukan musyawarah dengan para tokoh masyarakat dan semua elemen masyarakat untuk menyampaikan informasi terkait dengan perencanaan pembangunan fisik di desa, komunikasi dengan ketua BPD agar melaksanakan mekanisme yang berurutan dalam menjaring dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat yaitu dimulai dengan melakukan pertemuan tingkat Dusun sampai nantinya di lanjutkan untuk di sampaikan dalam musyawarah desa sehigga aspirasi dari semua elemen masyarakat di desa dapat terakomodir