Abstract:
Berdasarkan hasil observasi awal, diketahui bahwa program penyuluhan oleh Petugas Lapangan Keluarga Berencana di Kecamatan Rajadesa Kabupaten Ciamis belum berjalan secara efektif. Adapun yang menjadi rumusah masalah, yaitu: Bagaimana efektivitas program penyuluhan oleh Petugas Lapangan Keluarga Berencana di Kecamatan Rajadesa Kabupaten Ciamis? Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui: Efektivitas program penyuluhan oleh Petugas Lapangan Keluarga Berencana di Kecamatan Rajadesa Kabupaten Ciamis. Teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu kriteria efektvitas menurut Makmur (2015:7-9) yang meliputi: ketepatan penentuan waktu, ketepatan perhitungan biaya, ketepatan dalam pengukuran, ketepatan dalam menentukan pilihan, ketepatan berpikir, ketepatan dalam melakukan perintah, ketepatan dalam menentukan tujuan, dan ketepatan sasaran. Sumber data primer dalam penelitian ini terdiri dari 7 orang informan. Analisis data dalam penelitian ini dilakukan dengan reduksi data, model data, serta menarik kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa program penyuluhan oleh Petugas Lapangan Keluarga Berencana di Kecamatan Rajadesa Kabupaten Ciamis belum berjalan secara efektif, hal ini terbukti dari kurang tepatnya Petugas Lapangan Keluarga Berencana di Kecamatan Rajadesa Kabupaten Ciamis dalam menentukan waktu pelaksanaan program penyuluhan, ketidaktepatan dalam memilih metode serta strategi penyuluhan, serta rendahnya tingkat pemahaman Petugas Lapangan Keluarga Berencana maupun masyarakat di Kecamatan Rajadesa Kabupaten Ciamis mengenai program penyuluhan Keluarga Berencana. Meski demikian, biaya program penyuluhan oleh Petugas Lapangan Keluarga Berencana di Kecamatan Rajadesa Kabupaten Ciamis telah diperhitungkan dan dialokasikan secara tepat. Adapun alat ukur untuk mengukur keberhasilan program penyuluhan, kejelasan arahan dan informasi yang diberikan, tujuan program penyuluhan, dan sasaran program penyuluhan sudah tepat.