Abstract:
Penelitian ini dilatarbelakangi adalah kurangnya pemberian informasi tentang petunjuk teknis sebagai pedoman bagi semua pihak terkait dalam percepatan penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Pangandaran, belum memadainya sumber anggaran dan fasilitas pelayanan kesehatan dan kurang tegasnya sikap pemerintah daerah dan Satgas Covid-19 dalam menindak aktivitas masyarakat yang dapat menimbulkan kerumunan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana implementasi kebijakan percepatan penanganan Covid-19 oleh Pemerintah Kabupaten Pangandaran?. Desain penelitian yang digunakan adalah desain atau metode deskriptif kualitatif. Adapun sumber data primer dalam penelitian ini adalah informan sebanyak 10 orang. Teknik pengumpulan data terdiri dari studi kepustakaan dan studi lapangan (Observasi dan wawancara). Teknik analisa yang digunakan adalah tahap reduksi data, tahap display dan tahap verifikasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa implementasi kebijakan Percepatan Penanganan Covid-19 Oleh Pemerintah Kabupaten Pangandaran berdasarkan hasil wawancara dan observasi secara umum telah dilaksanakan namun belum optimal. Hambatan-hambatan yang dihadapi yaitu keterbatasan jumlah maupun kemampuan sumber daya manusia petugas lapangan, keterbatasan sarana dan prasarana serta fasilitas pendukung dan belum memadainya angaraan dalam percepatan penanganan Covid-19. Upaya-upaya yang telah dilakukan yaitu dengan cara mengajak seluruh masyarakat dari berbagai organisasi ataupun lembaga untuk terlibat dalam percepatan penanganan Covid-19, menyediakan dan melengkapi berbagai sarana dan prasana serta fasilitas terutama bidang kesehatan serta pemerintah daerah lebih fokus dan menambah alokasi anggaran untuk penanggulangan covid-19 ataupun mengajukan permohoanan penambahan sumber anggaran pada pemerintah propinsi dan pusat untuk membiayai pelaksanaan percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Pangandaran.