Abstract:
Permasalahan penelitian ini adalah masih banyaknya pelaku usaha mikro yang belum mampu mengembangkan usahanya, kurangnya permodalan baik jumlah maupun sumbernya dan kurangnya kemampuan manajerial dan keterampilan beroperasi serta tidak adanya bentuk formal dari perusahaan, pemahaman dan pemanfaatan informasi akuntansi dan pengelolaan keuangan yang belum teradministrasi dengan baik dimana pengelolaan keuangan belum dipisahkan antara keperluan usaha dan keperluan pribadi (rumah tangga). Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: “Bagaimana Implementasi Kebijakan Tentang Pengembangan Usaha Mikro Oleh Pegawai Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah, Perindustrian Dan Perdagangan Kota Tasikmalaya di Kelurahan Kersanagara Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya?”. Metode penelitian yang digunakan oleh penulis adalah deskriptif. Adapun sumber data primer dalam penelitian ini adalah informan sebanyak 10 orang. Teknik analisa yang digunakan adalah reduksi data, penyajian data dan keabsahan data. Kesimpulan hasil penelitian bahwa implementasi kebijakan tentang pengembangan usaha mikro oleh pegawai Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah, Perindustrian Dan Perdagangan Kota Tasikmalaya di Kelurahan Kersanagara Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya masih kurang sesuai dengan langkah-langkah dalam implementasi kebijakan. Hambatan-hambatan yang dihadapi berupa kurangnya bimbingan dan pembinaan, kurangnya sosialisasi, kurangnya keaktifan pegawai ke lapangan dan kurangnya komunikasi. Upaya-upaya yang dilakukan yaitu membimbing dan membina para pelaku usaha mikro, mensosialisasikan Peraturan Daerah, program pendidikan dan pelatihan secara rutin, memberikan arahan dan petunjuk dan melakukan komunikasi yang baik dengan masyarakat pelaku usaha mikro.