Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa jauh penerapan prinsip transparansi dalam pengelolaan APBDes Desa Sukajadi Kecamatan Sadananya Kabupaten Ciamis. Masalah yang ditemui adalah keuangan desa tidak jelas, keterlambatan dalam penyampaian informasi keuangan desa, belum terlaksananya sosialisasi publik terkait dengan media informasi keuangan desa. Metode yang digunakan adalah kualitatif. Narasumber dalam penelitian terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur Keuangan, Kaur Tata Usaha dan Umum, Kaur Perencanaan, Ketua Badan Permusyawaratan Desa, Kepala Dusun, RW dan RT. Teknik pengumpulan data adalah observasi, wawancara dan analisis dokumen. Teknik analisis data dilakukan dengan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian adalah informatif laporan sesuai peraturan, pengungkapan laporan sesuai dengan kenyataan, dan keterbukaan terealisasikan dengan baik. Kesimpulan dalam penelitian adalah dapat diketahui informatif, pengungkapan dan keterbukaan dalam transparansi pengelolaan APBDes Desa Sukajadi berjalan dengan baik.