Abstract:
Berdasarkan hasil observasi awal, diketahui bahwa pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan sampah rumah tangga di Desa Purbahayu Kecamatan Pangandaran Kabupaten Pangandaran belum berjalan secara optimal. Adapun yang menjadi rumusah masalah, yaitu: Bagaimana pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan sampah rumah tangga di Desa Purbahayu Kecamatan Pangandaran Kabupaten Pangandaran? Teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan pemberdayaan yang dapat disingkat menjadi 5P (Suharto, 2017:67-68) yang meliputi: pemungkinan, penguatan, perlindungan, penyokongan dan pemeliharaan. Sumber data primer dalam penelitian ini terdiri dari 6 orang informan. Analisis data yang digunakan yaitu reduksi data, model data, serta menarik kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa Pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan sampah rumah tangga di Desa Purbahayu Kecamatan Pangandaran Kabupaten Pangandaran belum berjalan secara optimal. Hal ini terlihat dari kurang optimalnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Pangandaran dalam menyokong Kelompok Swadaya Masyarakat di Desa Purbahayu Kecamatan Pangandaran Kabupaten Pangandaran dalam hal pengadaan kegiatan pendidikan dan pelatihan serta peningkatan aksebilitas terhadap bantuan modal dari pemerintah serta kurang optimal dalam memelihara Kelompok Swadaya Masyarakat di Desa Purbahayu Kecamatan Pangandaran Kabupaten Pangandaran dalam hal pendampingan, pengawasan, dan pengembangan jejaring kemitraan dalam pengelolaan sampah rumah tangga. Adapun hambatannya yaitu: adanya rasa ketidakpercayaan akan potensi yang dimiliki, adanya pemikiran bahwa pengelolaan sampah membutuhkan waktu yang luang dan modal yang besar, rendahnya kualitas produk yang dihasilkan dari pengelolaan sampah rumah tangga, keterbatasan anggaran, waktu, dan sumber daya manusia yang tersedia, serta kurang terciptanya koordinasi dan jalinan kerjasama dengan pengrajin daerah, pengusaha, dan perusahaan lainnya.