Abstract:
Perebutan bentuk dasar negara dan agama antara kaum nasionalis sekuler yang diwakili oleh Soekarno yang menganut pemikiran Kemal AtTaturk dan kaum nasionalis Islam yang tetap bersikukuh memproklamirkan adnaya hukum Islam dalam dasar Negara. Tujuan: bagaimana pemikiran Kemal AtTaturk tentang hubungan agama dan negara serta bagaimana sikap dan peran politik tokoh Muhammadiyah dalam pembentukan hubungan agama dan negara di Indonesia. Metode Penelitian: Heuristik, Kualitatif Pustaka Penelitian Pustaka. Hasil Diskusi: Sekularisme berupa pemisahan agama dan negara yang dicanangkan Kemal ATaturk di Turki menimbulkan kekaguman para intelektual muda Indonesia akibat politik etis Belanda. Munculnya kaum nasionalis dan Islamis sekuler yang memperjuangkan agama sebagai dasar negara yang tercermin dalam sila Pancasila dalam Piagam Jakarta. Tokoh Muhammadiyah yang memperjuangkan kemerdekaan, Mas Mansur, Ki Bagus Hadikusumo, Kasman Singodimejo, adalah tokoh sejarah yang lahir dari rahim Muhammadiyah. Senantiasa berjuang menjadikan Islam sebagai dasar negara sebagaimana termaktub dalam Pancasila dan Muqaddimah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. penindasan terhadap Masyumi, penonaktifan organisasi Hizbul Wathan Muhammadiyah sejak 1966 dan fitnah terhadap Muhammadiyah sebagai penerima suap dari Belanda dan pemerintah, hingga penghapusan semua partai Islam dan dilebur menjadi satu dalam PPP dan sikap Muhammadiyah diwakili oleh AR Fakhrudin pada masa orde baru menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya dasar negara dengan sikap menerimanya sebagai keamanan seperti helm saat bepergian, menunjukkan bahwa Muhammadiyah selalu berjuang untuk menjadikan agama sebagai salah satu dasar negara.