Abstract:
Penelitian ini dilatarbelakangi rendahnya kompetensi sumber daya manusia dimana petugas pelaksana kartu identitas anak dan oprator di Kecamatan masih belum memiliki kemampuan dan keterampilan dalam mengelola program ditandai kurangnya sosialisasi kepada kelompok sasaran. Rendahnya daya dukung sarana prasarana contoh: media promosi, anggaran, peralatan dan ruang prelayanan dan rendahnya koordinasi antara Intansi yang menyebabkan rendahnya partisipasi masyarakat terhadap program KIA. Rumusan masalah penelitian ini adalah: “Bagaimana implementasi kebijakan tentang Kartu Identitas Anak oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kecamatan Kawali Kabupaten Ciamis” Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu deskriptif kualitatif. Jumlah informan dalam penelitian ini sebanyak 14 orang. Adapun teknik pengumpulan datanya yaitu studi kepustakaan, studi lapangan (teknik observasi dan teknik wawancara) dan Studi dokumentasi. Teknik pengolahan/analisis data dalam penelitian ini yaitu reduksi data, penyajian data dan menarik kesimpulan atau verifikasi. Berdasarkan hasil penelitian bahwa implementasi tentang kebijakan Kartu Identitas Anak (KIA) oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kecamatan Kawali Kabupaten Ciamis belum berjalan dengan optimal. Adapun hambatan-hambatan yang dihadapi yaitu kurangnya koordinasi antara Dinas, Kecamatan dan Pemerintah Desa, rendahnya kompetensi petugas pelaksana Kartu Identitas Anak dan operator, kurangnya sosialisasi kepada kelompok sasaran dan belum memadainya fasilitas dan sarana prasarana pendukung. Adapun upaya-upaya yang telah dilakukan yaitu dengan cara mengoptimalkan pelaksanaan koordinasi melalui komunikasi yang lebih intens, penyelenggeraan kegiatan rapat-rapat secara rutin dan memperjelas alur koordinasi, meningkatkan kompetensi petugas dan operator, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan teknis kegiatan dan menyediakan sarana prasarana dan fasilitas pendukung melalui penambahan sumber anggaran untuk membiayai pengadaan sarana prasarana dan fasilitas pendukung.