Abstract:
Penelitian ini dilatarbelakangi Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling Oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas Satuan Penyelenggara Administrasi SIM Polisi Resor Kabupaten Tasikmalaya belum optimal. Hal itu terlihat dari beberapa indikator masalah yaitu Kualitas sumber daya pegawai yang masih rendah, Minimnya informasi yang diterima oleh masyarakat mengenai syarat-syarat administratif serta sarana dan prasarana kurang memadai. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif. Sumber data primer dalam penelitian ini sebanyak 14 orang. Adapun teknik pengumpulan data yang dilakukan meliputi observasi dan wawancara. Berdasarkan hasil penelitian bahwa Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling Oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas Satuan Penyelenggara Administrasi SIM Polisi Resor Kabupaten Tasikmalaya secara umum kurang dilaksanakan secara optimal karena terdapat hambatan-hambatan, seperti: kurang jelasnya informasi terkait persyaratan administrasi, kurang jelasnya informasi terkait kejelasan waktu penyelesaian pelayanan yang dilakukan, kurang tepatnya waktu penyelesaian pelayanan SIM keliling, tidak adanya aplikasi pelayanan untuk pelayanan online, tidak disediakannya tempat duduk dan tenda untuk menunggu pelayanan, kurang cekatannya petugas dalam merespon kebutuhan masyarakat, serta kurang pedulinya petugas mengenai pengisian formulir yang dibutuhkannya. Untuk mengatasi hambatan-hambatan dilakukan upaya- upaya diantaranya mengoptimalkan semua pengelolaan keuangan desa pembuatan papan informasi untuk memproses pelayanan, memberikan kejelasan waktu pelayanan dengan menginformasikan kepada warga yang sedang melakukan pelayanan; melakukan evaluasi, melakukan pembuatan website pelayanan secara online, melakukan penambahan kursi kemudian menyediakan tenda khusus untuk para penunggu pelayanan, melakukan evaluasi dengan cara memperbaiki sikap dan tanggung jawab petugas pelayanan serta melakukan tanggungjawabnya sebagai petugas.