Abstract:
Penelitian ini difokuskan pada pengaruh profitability dan capital intensity ratio terhadap effective
tax rate (studi kasus pada perusahaan manufaktur sub sektor makanan dan minuman yang
terdaftar dibursa efek Indonesia tahun 2017- 2020). Permasalahan yang dihadapi dalam
penelitian ini meliputi : 1]. Bagaimana pengaruh Profitability terhadap Effective Tax Rate pada
perusahaan manufaktur sub sektor makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia?; 2]. Bagaimana pengaruh Capital Intensity Ratio terhadap Effective Tax Rate pada
perusahaan manufaktur sub sektor makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia?; 3]. Bagaimana pengaruh Profitability dan Capital Intensity Ratio terhadap Effective
Tax Rate pada perusahaan manufaktur sub sektor makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa
Efek Indonesia?. Adapun tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis 1]. Pengaruh
Profitability terhadap Effective Tax Rate pada perusahaan manufaktur sub sektor makanan dan
minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia; 2]. Pengaruh Capital Intensity Ratio terhadap
Effective Tax Rate pada perusahaan manufaktur sub sektor makanan dan minuman yang terdaftar
di Bursa Efek Indonesia; 3]. Pengaruh Profitability dan Capital Intensity Ratio terhadap Effective
Tax Rate pada perusahaan manufaktur sub sektor makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa
Efek Indonesia.
Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah dalam penelitian ini metode yang digunakan
adalah deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Data yang digunakan pada penelitian ini
menggunakan data sekunder, data sekunder yang digunakan dalam penelitian ini adalah data
kuantitatif berupa data laporan keuangan yang dipublikasi tahunan (annual repport). Adapun
teknik analisis data yang digunakan adalah analisis koefisien korelasi, koefisien determinasi, Uji t,
analisis koefisien korelasi berganda, analisis regresi linier berganda, dan analisis uji F.
Hasil dari penelitian dan pengelolahaan data menunjukan bahwa profitability yang diukur menggunakan
ROA tidak berpengaruh terhadap efective tax rate. Capital intensity Ratio tidak berpengaruh terhadap
efective tax rate. Sedangkan profitability dan capital intensity ratio tidak berpengaruh terhadap efective
tax rate.